3 Jenis Kemitraan
Hargapabrik.id - Untuk keperluan pengembangan usaha, mau tidak mau aspek legalitas usaha terkait perjanjian-perjanjian kerjasama pun perlu kita pelajari, hal ini untuk menekan berbagai resiko sengketa, yang jika terjadi, menghabiskan begitu banyak energi (lahir dan batin), dan tentunya kerugian keuangan, baik dari peluang pendapatan yang hilang, dan juga biaya yang keluar untuk mengurus perkara.
Secara umum, skema kerjasama bisnis yang perlu kita ketahui adalah yang berkaitan dengan 3 pihak berikut: mitra pemasaran, mitra pemasok dan produksi, dan mitra investor sebagai mitra pemberi pinjaman atau penanam modal, dimana mitra pemasaran dan mitra pemasok memberikan akses ke pasar, sedangkan mitra investor memberikan akses ke modal.
Baca juga: 6 Hal Untuk Mendapatkan Izin Bengkel
1. Mitra Pemasaran (Kemitraan Hilir)
Mitra pemasaran dalam praktiknya cukup banyak jenisnya, antara lain adalah reseller, stockist, dropshipper, agen atau distributor, dan berbagai tingkatan member dalam sistem multi-level-marketing (MLM).
2. Mitra Pemasok dan Produksi (Kemitraan Hulu)
Terdapat beberapa jenis mitra yang termasuk sebagai mitra pemasok dan produksi, yaitu mitra pemasok, mitra aggregator, mitra produksi dan mitra toll manufacturing (maklon).
3. Mitra Investor
Selain akses pasar, akses modal adalah hal yang sangat menentukan sukses atau tidaknya suatu usaha mengembangkan skala usahanya, maka dari itu mayoritas pengusaha yang ingin mengembangkan usaha akan terlibat dengan kegiatan mengakses modal kepada para investor.
Baca juga: Alasan Pengajuan Merek mu Di Tolak
Berdasarkan sifat perjanjiannya, jenis modal dapat dibagi menjadi 3 jenis, yaitu:
1. Modal non komersial adalah jenis modal yang didapatkan bukan dari aktivitas perdagangan.
Contoh: hibah program pemerintah, hadiah uang tunai kompetisi wirausaha, sedekah, dll.
2. Modal semi komersial adalah jenis modal yang skema biaya/imbal hasil dan prosedurnya lebih ringan daripada skema komersial, umumnya karena investornya memiliki visi selain memaksimalkan laba.
Contoh: untuk jenis modal pinjaman adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR), untuk jenis ekuitas atau penanaman modal (saham) adalah Angel Investor yang berani mendukung suatu usaha walau masih di tahapan ide sehingga beresiko tinggi untuk gagal
3. Modal komersial adalah jenis modal yang skema biaya/imbal hasil dan prosedurnya umum diberlakukan Lembaga Investor yang tujuan utamanya adalah memaksimalkan laba.
Contoh: Kredit Modal Kerja atau Kredit Investasi Perbankan, gadai, leasing kendaraan. Untuk pola ekuitas, yaitu penanaman modal dari perusahaan modal ventura, investor jenis ini hanya mau menanamkam saham pada bisnis yang punya rekam jejak baik.
Ketersediaan sumber akses modal non komersial dan semi komersial sangat langka dan umumnya bersifat kompetisi yang ketat, misalnya hibah ratusan juta rupiah dari ajang kompetisi wirausaha X, dimana yang mendaftar lebih dari 10.000 pengusaha, namun hanya 10 pengusaha saja yang mendapatkan hibah sekitar Rp 100 juta untuk masing-masing.
Baca juga: Perbedaan PT dan CV, Alasan CV Tidak Lebih Baik Dari PT
Leave your comment
Note: HTML is not translated!