Harga Pabrik

Your cart

0 item(s) Rp. 0
  • Your shopping cart is empty!

Login / Register
Sign in Or Register
Forgot Your Password?

Pelanggan Baru?

Daftar dengan Mudah dan Gratis!

  • Faster checkout
  • Save multiple shipping addresses
  • View and track orders and more
Membuat Akun
Ini dia 8 Syarat Mutu Saus Cabai sesuai SNI
  • Beranda
  • Artikel
  • Ini dia 8 Syarat Mutu Saus Cabai sesuai SNI

Kategori


  • Seafood
  • Daging dan Ayam
  • Makanan Olahan
  • Bumbu dan Sambal
  • Minuman
  • Sayur Beku
  • Beras

Produk Terbaru


«
»

Ini dia 8 Syarat Mutu Saus Cabai sesuai SNI

ditulis Oleh : roro Tanggal : 04 Nov 2022 1 Comment

Hargapabrik.id – Mutu pangan mempunyai peranan penting terhadap kepuasan konsumen. Kepedulian terhadap mutu suatu produk menjadi salah satu bentuk kepedulian seseorang terhadap kesehatan. Suatu produk harus memenuhi syarat mutu yang telah ditetapkan. Salah satunya adalah produk saus cabai.

Berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 01-2976-2006 mengenai saus cabai, saus cabai adalah saus yang diperoleh dari bahan utama cabai (Capsicum sp) yang baik, yang diolah dengan penambahan bumbu-bumbu dengan atau tanpa penambahan bahan makanan lain dan bahan tambahan pangan yang diizinkan. Persyaratan mutu saus cabai terbagi menjadi 8 kriteria uji sebagai berikut.

Baca juga: 7 Informasi Wajib dalam Label Makanan

1. Keadaan bau dan rasa

Bau dan rasa cabai harus normal.

2. Jumlah padatan terlarut

Jumlah padatan terlarut adalah selisih antara kadar total padatan dengan kadar padatan yang tidak larut. Jumlah padatan terlarut pada saus cabai minimal 20% b/b (berat/berat).

3. Mikroskopis

Uji mikroskopis dilakukan dengan membasahi cuplikan dengan air, meletakkan preparat di atas kaca alas, kemudian menutupnya dengan kaca penutup dan lihat di bawah mikroskop, setelah itu membandingkan hasilnya dengan cabai asli.

4. pH

pH (Power of Hydrogen) adalah derajat keasaman yang digunakan untuk menyatakan keasaman atau kebasaan yang dimiliki suatu larutan. pH maksimal saus cabai berdasarkan SNI adalah 4.

Baca juga: 8 Jenis Pangan Olahan yang Tidak Wajib Memiliki Izin Edar

5. Bahan tambahan pangan

Bahan tambahan pangan adalah bahan yang ditambahkan ke dalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan seperti pewarna, pengawet, dan pemanis buatan. Pewarna, pengawet, dan pemanis buatan pada saus cabai harus sesuai dengan peraturan di bidang tersebut.

Pewarna adalah bahan tambahan pangan yang digunakan untuk meningkatkan penampilan suatu produk. Pengawet adalah bahan tambahan pangan untuk mencegah atau menghambat fermentasi, pengasaman, penguraian, dan perusakan lainnya terhadap pangan yang disebabkan oleh mikroorganisme. Pemanis buatan adalah bahan tambahan pangan yang dirancang untuk memberikan rasa manis pada suatu produk.

6. Cemaran logam

Kemungkinan cemaran logam pada produk saus cabai ada 5 yaitu timbal (Pb), tembaga (Cu), Seng (Zn), timah (Sn) dan raksa (Hg). Bedasarkan SNI saus cabai, kandungan timbal yang diizinkan maksimal 2 mg/kg, tembaga maksimal 5 mg/kg, seng 40 mg/kg dan 250 mg/kg untuk kemasan kaleng, dan raksa maksimal 0,03 mg/kg. Cemaran logam yang melebihi batas dapat berbahaya untuk kesehatan, seperti cemaran logam timbal yang melebihi batas dapat menghambat aktivitas enzim yang terlibat dalam pembentukan hemoglobin sehingga menyebabkan penyakit anemia.

7. Cemaran arsen (As)

Arsen adalah zat alami yang terdapat didalam kerak bumi dan bisa ditemukan di air, tanah, dan kerak bumi, sehingga sangat mungkin apabila arsen mengontaminasi beberapa jenis makanan dalam jumlah yang sedikit. Cemaran arsen maksimal pada SNI saus cabai adalah 1 mg/kg.

8. Cemaran mikroba

Cemaran mikroba pada SNI saus cabai dibagi menjadi 3 yaitu angka lempeng total, bakteri koliform, dan kapang. Bakteri koliform merupakan golongan mikroorganisme yang lazim digunakan sebagai indikator karena bakteri ini dapat menjadi sinyal untuk menentukan suatu sumber air telah terkontaminasi oleh patogen atau tidak. Kapang merupakan jamur yang biasanya tumbuh pada permukaan makanan yang sudah basi atau terlalu lama tidak diolah. Angka lempeng total maksimal 1 x 104 koloni/g, bakteri koliform harus kurang dari 3 APM/g dan kapang maksimal 50 koloni/g.

Nah ini tadi 8 syarat mutu saus cabai sesuai SNI. Semoga artikel ini bermanfaat dan ikuti terus informasi terupdate dari Hargapabrik.id !

Baca juga: 7 Syarat Produk dapat Masuk Supermarket

Leave your comment

Name

Comment
Note: HTML is not translated!

LEAVE A COMMENT

Artikel Terbaru


«
»
Makanan Dengan Kandungan Collagen Yang Tinggi
Makanan Dengan Kandungan Collagen Yang Tinggi
27 Mar 2025

Sayuran yang Membantu Meningkatkan Daya Ingat dan Kesehatan
Sayuran yang Membantu Meningkatkan Daya Ingat dan Kesehatan
24 Mar 2025

Manfaat Air Lemon dan Keamanannya untuk Konsumsi Setiap Hari
Manfaat Air Lemon dan Keamanannya untuk Konsumsi Setiap Hari
24 Mar 2025

Makanan-makanan Yang Mengandung Vitamin K
Makanan-makanan Yang Mengandung Vitamin K
24 Mar 2025

Menyiapkan Stok Kaldu Tulang untuk Ramadan 2025
Menyiapkan Stok Kaldu Tulang untuk Ramadan 2025
13 Mar 2025

Asupan Serat: Kunci Kenyang Lebih Lama Saat Berpuasa
Asupan Serat: Kunci Kenyang Lebih Lama Saat Berpuasa
13 Mar 2025

Menu Berbuka Puasa di Berbagai Negara
Menu Berbuka Puasa di Berbagai Negara
03 Mar 2025

Menu Lebaran yang Nikmat dan Lezat
Menu Lebaran yang Nikmat dan Lezat
28 Feb 2025

Cara Agar Kuat Berpuasa
Cara Agar Kuat Berpuasa
26 Feb 2025

Takjil yang Nikmat untuk Buka Puasa
Takjil yang Nikmat untuk Buka Puasa
26 Feb 2025


Harga Pabrik

Merupakan brand yang dimiliki PT Aneka Niaga Indonesia (ANI) yang menjual produk untuk diperdagangkan kembali..

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Tips
  • Feed
  • Cara Membuat Tips
  • Cara Membuat Feed
  • Cara Order Produk
  • Cara Pembayaran Order
  • Cara Pengiriman

© 2022 Aneka Niaga Indonesia. All Rights Reserved.

Penjual

  • Registrasi
  • Login
  • Profil Pabrik
  • Cara Registrasi
  • Cara login
  • Cara Penjualan
  • Cara Pengiriman
Pembeli

  • Registrasi
  • Login
  • Cara Registrasi
  • Cara Login
  • Cara Order Produk
  • Cara Pembayaran Order

Customer Service

Gedung Menara Hijau Lt. 6, Jakarta Selatan, Indonesia

Tel: +62-21-7985951 / E-mail: cs@hargapabrik.id

Shopping Center

Tel: +62-21-7985951 / Hotline: +62-21-7985951

E-mail: info@hargapabrik.id


Show More Show Less

Keranjang Belanja Berhasil ditambahkan