Harga Pabrik

Your cart

0 item(s) Rp. 0
  • Your shopping cart is empty!

Login / Register
Sign in Or Register
Forgot Your Password?

Pelanggan Baru?

Daftar dengan Mudah dan Gratis!

  • Faster checkout
  • Save multiple shipping addresses
  • View and track orders and more
Membuat Akun
8 Jenis Pangan Olahan yang Tidak Wajib Memiliki Izin Edar
  • Beranda
  • Artikel
  • 8 Jenis Pangan Olahan yang Tidak Wajib Memiliki Izin Edar

Kategori


  • Seafood
  • Daging dan Ayam
  • Makanan Olahan
  • Bumbu dan Sambal
  • Minuman
  • Sayur Beku
  • Beras

Produk Terbaru


«
»

8 Jenis Pangan Olahan yang Tidak Wajib Memiliki Izin Edar

ditulis Oleh : galih Tanggal : 01 Nov 2022 1 Comment

Hargapabrik.id – Izin Edar atau dikenal dengan istilah Izin Edar BPOM merupakan sebuah izin usaha yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Izin BPOM sendiri perlu dimiliki sebelum produk bisa dijual dipasaran. Perolehan Izin Edar dilakukan dengan cara melakukan pendaftaran produk pangan olahan ke BPOM. Namun ada beberapa jenis pangan olahan yang tidak diwajibkan memiliki Izin Edar antara lain :

 

Baca juga : 7 Syarat Produk dapat Masuk Supermarket

 

1. Pangan olahan siap saji yang disimpan sementara pada suhu beku selama pendistribusian dengan masa simpan kurang dari 7 (tujuh) hari dan diproduksi berdasarkan pesanan (by order) tidak wajib memiliki izin edar, baik dari Badan POM maupun dari pemerintah daerah kabupaten/kota. Sedangkan pangan olahan beku dan pangan olahan siap saji yang disimpan beku dengan masa simpan 7 (tujuh) hari atau lebih dan diproduksi secara masal wajib memiliki Izin Edar dari Badan POM, bukan dari pemerintah daerah kabupaten/kota.

2. Digunakan lebih lanjut sebagai bahan baku pangan dan tidak dijual secara langsung kepada konsumen akhir.

3. Dijual dan dikemas langsung di hadapan pembeli dalam jumlah kecil sesuai permintaan konsumen akhir.

 

Baca juga : 6 Langkah Login Shopee Tanpa OTP

 

4. Pangan olahan siap saji, merupakan makanan dan/atau minuman yang sudah diolah dan siap untuk langsung disajikan di tempat usaha atau di luar tempat usaha atas dasar pesanan. Pangan Olahan adalah makanan atau minuman hasil proses dengan cara atau metode tertentu, dengan atau tanpa bahan tambahan.

5. Diimpor dalam jumlah kecil untuk keperluan

6. Mengalami pengolahan minimal (pasca panen), meliputi pencucian, pengupasan, pembekuan, pencampuran dan/atau blansir serta tanpa penambahan bahan tambahan pangan (BTP), kecuali BTP untuk pelilinan (pangan segar).

7. Olahan pangan untuk sampel penelitian atau keperluan lainnya.

8. Olahan pangan untuk konsumsi sendiri, tidak untuk di perdagangkan.

 

Baca juga : 7 Tahap Menambahkan Produk Melalui TikTok Shop Seller Center

 

Leave your comment

Name

Comment
Note: HTML is not translated!

LEAVE A COMMENT

Artikel Terbaru


«
»
Pemeliharaanya dan Nilai Tradisional yang Tetap Bertahan
Pemeliharaanya dan Nilai Tradisional yang Tetap Bertahan
22 Jan 2026

Peran Penting dan Nilainya dalam Sistem Pangan Modern
Peran Penting dan Nilainya dalam Sistem Pangan Modern
22 Jan 2026

Ayam Pedaging sebagai Sumber Protein Utama
Ayam Pedaging sebagai Sumber Protein Utama
22 Jan 2026

Peran Ayam dalam Kehidupan Manusia hingga Kini
Peran Ayam dalam Kehidupan Manusia hingga Kini
22 Jan 2026

Alasan Mengapa Beras Cokelat Semakin Diminati
Alasan Mengapa Beras Cokelat Semakin Diminati
22 Jan 2026

Beras Organik: Maknanya bagi Kesehatan serta Lingkungan
Beras Organik: Maknanya bagi Kesehatan serta Lingkungan
22 Jan 2026

Perannya dalam Pola Makan Sehat Masa Kini
Perannya dalam Pola Makan Sehat Masa Kini
22 Jan 2026

Aroma Khas yang menjadi pilihan favorit
Aroma Khas yang menjadi pilihan favorit
22 Jan 2026

Beras Shirataki: Alasan Mengapa Menjadi Pilihan Diet Modern
Beras Shirataki: Alasan Mengapa Menjadi Pilihan Diet Modern
21 Jan 2026

Nilai Gizi yang Tersembunyi di Balik Warnanya
Nilai Gizi yang Tersembunyi di Balik Warnanya
21 Jan 2026


Harga Pabrik

Merupakan brand yang dimiliki PT Aneka Niaga Indonesia (ANI) yang menjual produk untuk diperdagangkan kembali..

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Tips
  • Feed
  • Cara Membuat Tips
  • Cara Membuat Feed
  • Cara Order Produk
  • Cara Pembayaran Order
  • Cara Pengiriman

© 2022 Aneka Niaga Indonesia. All Rights Reserved.

Penjual

  • Registrasi
  • Login
  • Profil Pabrik
  • Cara Registrasi
  • Cara login
  • Cara Penjualan
  • Cara Pengiriman
Pembeli

  • Registrasi
  • Login
  • Cara Registrasi
  • Cara Login
  • Cara Order Produk
  • Cara Pembayaran Order

Customer Service

Gedung Menara Hijau Lt. 6, Jakarta Selatan, Indonesia

Tel: +62-21-7985951 / E-mail: cs@hargapabrik.id

Shopping Center

Tel: +62-21-7985951 / Hotline: +62-21-7985951

E-mail: info@hargapabrik.id


Show More Show Less

Keranjang Belanja Berhasil ditambahkan