3 Kategori Pengemasan Cabai Terstandar GHP
Hargapabrik.id – Tahap berikutnya pada penanganan pasca panen adalah pengemasan produk untuk didistribusikan. Pengemasan penting dilakukan untuk menjaga mutu cabai agar tidak mengalami kerusakan serta mempermudah pengangkutan/distribusi cabai. Berikut ini akan kami ulas mengenai tiga kategori pengemasan.
Baca juga : 4 Tahapan Penanganan Pasca Panen Cabai Berdasarkan GHP
Pengemasan merupakan salah satu perlakuan sebelum pemasaran yang bertujuan untuk mencegah kerusakan komoditas yang bersangkutan. Pengemasan yang baik dapat mencegah kehilangan hasil, memelihara mutu, memperbaiki penampakan, dan memegang peranan penting dalam pengawetan bahan yang dikemas. Kemasan yang ideal adalah mudah diangkat, aman, ekonomis, mudah untuk menghitung jumlah barang yang dikemas serta dapat menjamin kebersihan. Dewasa ini penggunaan kemasan untuk cabe merah sudah banyak dilakukan, tetapi penggunaan kemasan dengan jenis dan disain yang baik belum diperhatikan. Kemasan yang baik adalah kemasan yang dapat menahan benturan, dapat memberikan kelonggaran terhadap pertukaran udara dan dapat mengurangi penguapan. Tiga kategori yang biasa dipergunakan dalam penentuan kemasan adalah:
1. Kemasan konsumen atau unit packaging (kemasan primer),
Kemasan konsumen merupakan kemasan yang digunakan untuk membungkus produk atau barang yang diterima langsung konsumen. Dalam perdagangan retail yang konvensional produk dikemas secara langsung dihadapan konsumen. Bahan kemasan yang biasa digunakan adalah kertas atau kantong plastik polyetilen (PE). Selain itu, juga dapat digunakan plastik film PVC atau PE dalam system Modified Atmosphere Packaging (MAP). Secara tradisional di Indonesia juga biasa digunakan berbagai dedaunan segar atau kering untuk kemasan konsumen ini.
2. Kemasan transportasi (kemasan sekunder)
Kemasan transportasi merupakan pengemasan yang digunakan untuk menyatukan beberapa kemasan konsumen yang digunakan untuk melindungi dan memudahkan dalam penanganan (handling). Kemasan ini biasanya dipergunakan oleh pedagang retail. Kemasan jenis ini di pasaran internasional yang utama, yaitu kotak-kotak tertutup dari kayu, corrugated atau solid fibreboard, dan kantong plastik atau kertas dengan berbagai susunan dan bentuk.
Baca juga : Mengenal GHP (Good Handling Practices) dan 3 Prinsipnya
Pemilihan bahan kemasan disesuaikan dengan karakteristik produk, harga dan ketersediaan di pasaran. Penggunaan kayu sebagai bahan kemasan harus dikeringkan dengan baik agar tidak pecah atau berjamur. Kemasan kayu perlu dilapisi dengan kertas atau corrugated fibreboard. Selain itu, secara tradisional dapat digunakan kantong yang terbuat dari serat jute (250 g/m2) atau bambu (Lampiran 3). Akan tetapi, penggunaan serat jute telah banyak digantikan dengan kantong dari serat sintetis atau kertas, karena dari segi harga, penampilan, sifat dan resiko penyebaran serangga yang tinggi. Benang-benang polypropylene juga banyak digunakan untuk pembuatan karung plastik (70-80 g/m2). Bahan lainnya, kantong dari kertas dengan dua atau tiga ply sackcraft (70 g/m2).
3. Kemasan pengisi atau kemasan tersier
Kemasan pengisi merupakan bagian dari kemasan yang berfungsi untuk mencegah terjadinya benturan antar bahan selama penanganan. Terjadinya benturan menyebabkan tingkat kerusakan yang tinggi, sehingga kesegaran, mutu dan umur simpan tidak optimal. Jenis bahan yang biasa digunakan sebagai bahan pengisi, misalnya: potongan dedaunan kering, jerami, kertas serta bahan khusus lainnya seperti busa (stereofoam) yang dibuat dengan bentuk dan ukuran disesuaikan dengan produk. Secara umum, bahan pengisi ini berfungsi untuk menghindari guncangan selama transportasi dan distribusi.
Nah itu tadi penjelasan mengenai tiga kategori pengemasan yang perlu kamu ketahui. Semoga artikel ini bermanfaat dan ikuti terus informasi terupdate dari kami.
Baca juga : 7 Langkah Panen dan Kriteria Cabai untuk Industri
Leave your comment
Note: HTML is not translated!