Harga Pabrik

Your cart

0 item(s) Rp. 0
  • Your shopping cart is empty!

Login / Register
Sign in Or Register
Forgot Your Password?

Pelanggan Baru?

Daftar dengan Mudah dan Gratis!

  • Faster checkout
  • Save multiple shipping addresses
  • View and track orders and more
Membuat Akun
Jenis-jenis Izin Edar Usaha
  • Beranda
  • Artikel
  • Jenis-jenis Izin Edar Usaha

Kategori


  • Seafood
  • Daging dan Ayam
  • Makanan Olahan
  • Bumbu dan Sambal
  • Minuman
  • Sayur Beku
  • Beras

Produk Terbaru


«
»

Jenis-jenis Izin Edar Usaha

ditulis Oleh : galih Tanggal : 26 Oct 2022 1 Comment

Hargapabrik.id - Tugas utama BPOM dilihat dari pasal 2 pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan memiliki wewenang dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Izin Edar adalah persetujuan hasil penilaian kriteria keamanan, mutu, dan gizi suatu pangan olahan untuk melakukan peredaran di Indonesia. Perolehan Izin Edar ini dilakukan dengan cara melakukan pendaftaran produk pangan olahan ke BPOM. Berikut jenis-jenis izin edar yang ada di Indonesia :

 

Baca juga : Tugas dan Fungsi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

 

1. Sertifikat Penyuluhan (SP)

Industri berskala rumah tangga yang didominasi oleh pelaku usaha mikro dan kecil, cukup mendaftarkan produk yang akan dipasarkannya melalui DinKes berupa kode SP. Kode SP merupakan nomor pendaftaran yang diberikan kepada pelaku usaha dengan modal terbatas dan pengawasan diberikan oleh DinKes, sebatas penyuluhan.

 

2. Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT)

Selain Sertifikat Penyuluhan yang dikeluarkan oleh DinKes, terdapat sertifikasi lain berupa SPP-IRT. Nomor PIRT yang saat ini berjumlah 15 digit diperuntukkaan bagi pangan olahan yang memiliki daya tahan atau keawetan diatas 7 hari, dengan masa berlaku selama 5 tahun dan setelahnya dapat diperpanjang. SPP-IRT ini bisa menjadi jaminan bahwa produk yang dijual tersebut aman untuk dikonsumsi.

 

Baca juga : Mengenal Profesi Research and Development (R&D)

 

3. Makanan Dalam (MD)

Bagi pelaku usaha yang memiliki modal lebih dan mampu mengikuti persyaratan dari pemerintah untuk mendaftarkan izin produknya, bisa melalui BPOM untuk kemudian medapatkan kode MD. Kode MD digunakan untuk pangan olahan yang berasal dari dalam negeri.

 

4. Makanan Luar (ML)

Selain kode MD, terdapat juga kode ML yang digunakan untuk produk pangan olahan impor yang berasal dari luar negeri. Kode ML khusus dibuat untuk produk luar yang diimpor ke Indonesia dengan catatan telah memenuhi syarat sesuai aturan BPOM. Kode ini juga diberikan terhadap produk yang langsung dipasarkan di Indonesia maupun produk yang dikemas ulang.

 

Baca juga : Perbedaan Quality Assurance (QA) dan Quality Control (QC)

Leave your comment

Name

Comment
Note: HTML is not translated!

LEAVE A COMMENT

Artikel Terbaru


«
»
Manfaat Konsumsi Bawang Putih
Manfaat Konsumsi Bawang Putih
30 Jun 2025

Pepaya! Buah Tropis Kaya Nutrisi dan Manfaat Kesehatan
Pepaya! Buah Tropis Kaya Nutrisi dan Manfaat Kesehatan
24 Jun 2025

Ini Daftar Sumber Protein Nabati Terbaik
Ini Daftar Sumber Protein Nabati Terbaik
24 Jun 2025

Ingin Tulang dan Gigi Kuat? Konsumsi Buah-Buahan Ini
Ingin Tulang dan Gigi Kuat? Konsumsi Buah-Buahan Ini
24 Jun 2025

Makanan Dengan Kandungan Collagen Yang Tinggi
Makanan Dengan Kandungan Collagen Yang Tinggi
27 Mar 2025

Sayuran yang Membantu Meningkatkan Daya Ingat dan Kesehatan
Sayuran yang Membantu Meningkatkan Daya Ingat dan Kesehatan
24 Mar 2025

Manfaat Air Lemon dan Keamanannya untuk Konsumsi Setiap Hari
Manfaat Air Lemon dan Keamanannya untuk Konsumsi Setiap Hari
24 Mar 2025

Makanan-makanan Yang Mengandung Vitamin K
Makanan-makanan Yang Mengandung Vitamin K
24 Mar 2025

Menyiapkan Stok Kaldu Tulang untuk Ramadan 2025
Menyiapkan Stok Kaldu Tulang untuk Ramadan 2025
13 Mar 2025

Asupan Serat: Kunci Kenyang Lebih Lama Saat Berpuasa
Asupan Serat: Kunci Kenyang Lebih Lama Saat Berpuasa
13 Mar 2025


Harga Pabrik

Merupakan brand yang dimiliki PT Aneka Niaga Indonesia (ANI) yang menjual produk untuk diperdagangkan kembali..

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Tips
  • Feed
  • Cara Membuat Tips
  • Cara Membuat Feed
  • Cara Order Produk
  • Cara Pembayaran Order
  • Cara Pengiriman

© 2022 Aneka Niaga Indonesia. All Rights Reserved.

Penjual

  • Registrasi
  • Login
  • Profil Pabrik
  • Cara Registrasi
  • Cara login
  • Cara Penjualan
  • Cara Pengiriman
Pembeli

  • Registrasi
  • Login
  • Cara Registrasi
  • Cara Login
  • Cara Order Produk
  • Cara Pembayaran Order

Customer Service

Gedung Menara Hijau Lt. 6, Jakarta Selatan, Indonesia

Tel: +62-21-7985951 / E-mail: cs@hargapabrik.id

Shopping Center

Tel: +62-21-7985951 / Hotline: +62-21-7985951

E-mail: info@hargapabrik.id


Show More Show Less

Keranjang Belanja Berhasil ditambahkan