Harga Pabrik

Your cart

0 item(s) Rp. 0
  • Your shopping cart is empty!

Login / Register
Sign in Or Register
Forgot Your Password?

Pelanggan Baru?

Daftar dengan Mudah dan Gratis!

  • Faster checkout
  • Save multiple shipping addresses
  • View and track orders and more
Membuat Akun
Apakah Jabatan CEO Sama dengan Direktur Utama ?
  • Beranda
  • Artikel
  • Apakah Jabatan CEO Sama dengan Direktur Utama ?

Kategori


  • Seafood
  • Daging dan Ayam
  • Makanan Olahan
  • Bumbu dan Sambal
  • Minuman
  • Sayur Beku
  • Beras

Produk Terbaru


«
»

Apakah Jabatan CEO Sama dengan Direktur Utama ?

ditulis Oleh : naufal Tanggal : 20 Sep 2023 1 Comment

hargapabrik.id - Pada dasarnya, undang-undang di Indonesia tidak mengenal istilah Chief Executive Officer (CEO). 

Kepala Biro Hukum Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sunarno dalam artikel Ekspatriat Tetap Boleh Jadi Dirut Perusahaan mengatakan bahwa istilah CEO tidak dikenal dalam hukum positif di Indonesia, misalnya di Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”).

Namun dalam praktik posisi CEO sering digunakan untuk menunjuk jabatan manajerial tertinggi seperti presiden direktur atau direktur utama.

Masih bersumber dari artikel yang sama, istilah CEO biasanya digunakan di berbagai perusahaan di Indonesia, tidak terbatas pada bidang-bidang tertentu, terutama di perusahaan multinasional yang diduduki oleh tenaga kerja asing.

Baca juga: Kemiripan Penamaan dan Logo Suatu PT

Adapun istilah yang digunakan dalam UUPT adalah Direksi. Definisi Direksi disebut dalam Pasal 1 angka 5 UUPT yang berbunyi:       

“Direksi adalah Organ Perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan, sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan serta mewakili Perseroan, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar.”

Akan tetapi, kemudian istilah CEO dikenal dalam peraturan di Indonesia, yaitu Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Nomor 40 Tahun 2012 tentang Jabatan-jabatan Tertentu yang Dilarang Diduduki Tenaga Kerja Asing (“Kepmenakertrans 40/2012”).

Dalam Kepmenakertrans 40/2012 CEO atau yang dibahasa indonesiakan menjadi Kepala Eksekutif Kantor jelas disebut sebagai salah satu jabatan tertentu yang dilarang diduduki tenaga kerja asing di antara jabatan-jabatan lainnya.

CEO di sini bukanlah pengisi jabatan teratas dalam manajemen seperti halnya presiden direktur atau direktur utama, melainkan kepala kantor dalam bidang personalia dan administrasi.

Baca juga: Izin Distributor Usaha Kecil untuk Masuk Toko Swalayan

Sunarno mengaku mendasarkannya pada kode jabatan standar internasional International Standard Classification of Occupations atau ISCO, yaitu CEO sebagai kepala kantor yang mengurusi administrasi dan kepersonaliaan.

Jadi, berdasarkan  ISCO yang dituangkan dalam Kepmenakertrans 40/2012, Sunarno menegaskan bahwa posisi CEO yang dilarang untuk ekspatriat atau tenaga kerja asing adalah kepala kantor bagian kepersonaliaan dan administrasi. Bukan CEO dalam arti presiden direktur atau direktur utama.

Sebagai tambahan informasi untuk Anda, pengertian CEO yang dimaksud dalam Kepmenakertrans 40/2012 ini sama dengan CEO yang diartikan dalam Blacks’s Law Dictionary 9th Edition:
A corporation's highest-ranking administrator, who manages the firm day by day and reports to the board of directors.

Ini artinya, jabatan CEO tidak selalu diartikan sebagai presiden atau direktur utama, tetapi kepala kantor yang mengurusi administrasi dan kepersonaliaan kadang disebut juga sebagai CEO.

Baca juga: Kuliner dan Pariwisata

Leave your comment

Name

Comment
Note: HTML is not translated!

LEAVE A COMMENT

Artikel Terbaru


«
»
Pemeliharaanya dan Nilai Tradisional yang Tetap Bertahan
Pemeliharaanya dan Nilai Tradisional yang Tetap Bertahan
22 Jan 2026

Peran Penting dan Nilainya dalam Sistem Pangan Modern
Peran Penting dan Nilainya dalam Sistem Pangan Modern
22 Jan 2026

Ayam Pedaging sebagai Sumber Protein Utama
Ayam Pedaging sebagai Sumber Protein Utama
22 Jan 2026

Peran Ayam dalam Kehidupan Manusia hingga Kini
Peran Ayam dalam Kehidupan Manusia hingga Kini
22 Jan 2026

Alasan Mengapa Beras Cokelat Semakin Diminati
Alasan Mengapa Beras Cokelat Semakin Diminati
22 Jan 2026

Beras Organik: Maknanya bagi Kesehatan serta Lingkungan
Beras Organik: Maknanya bagi Kesehatan serta Lingkungan
22 Jan 2026

Perannya dalam Pola Makan Sehat Masa Kini
Perannya dalam Pola Makan Sehat Masa Kini
22 Jan 2026

Aroma Khas yang menjadi pilihan favorit
Aroma Khas yang menjadi pilihan favorit
22 Jan 2026

Beras Shirataki: Alasan Mengapa Menjadi Pilihan Diet Modern
Beras Shirataki: Alasan Mengapa Menjadi Pilihan Diet Modern
21 Jan 2026

Nilai Gizi yang Tersembunyi di Balik Warnanya
Nilai Gizi yang Tersembunyi di Balik Warnanya
21 Jan 2026


Harga Pabrik

Merupakan brand yang dimiliki PT Aneka Niaga Indonesia (ANI) yang menjual produk untuk diperdagangkan kembali..

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Tips
  • Feed
  • Cara Membuat Tips
  • Cara Membuat Feed
  • Cara Order Produk
  • Cara Pembayaran Order
  • Cara Pengiriman

© 2022 Aneka Niaga Indonesia. All Rights Reserved.

Penjual

  • Registrasi
  • Login
  • Profil Pabrik
  • Cara Registrasi
  • Cara login
  • Cara Penjualan
  • Cara Pengiriman
Pembeli

  • Registrasi
  • Login
  • Cara Registrasi
  • Cara Login
  • Cara Order Produk
  • Cara Pembayaran Order

Customer Service

Gedung Menara Hijau Lt. 6, Jakarta Selatan, Indonesia

Tel: +62-21-7985951 / E-mail: cs@hargapabrik.id

Shopping Center

Tel: +62-21-7985951 / Hotline: +62-21-7985951

E-mail: info@hargapabrik.id


Show More Show Less

Keranjang Belanja Berhasil ditambahkan