Harga Pabrik

Your cart

0 item(s) Rp. 0
  • Your shopping cart is empty!

Login / Register
Sign in Or Register
Forgot Your Password?

Pelanggan Baru?

Daftar dengan Mudah dan Gratis!

  • Faster checkout
  • Save multiple shipping addresses
  • View and track orders and more
Membuat Akun
Syarat dan Prosedur Izin Restoran
  • Beranda
  • Artikel
  • Syarat dan Prosedur Izin Restoran

Kategori


  • Seafood
  • Daging dan Ayam
  • Makanan Olahan
  • Bumbu dan Sambal
  • Minuman
  • Sayur Beku
  • Beras

Produk Terbaru


«
»

Syarat dan Prosedur Izin Restoran

ditulis Oleh : naufal Tanggal : 22 Feb 2023 1 Comment

Hargapabrik.id - Bagi kawan - kawan yang ingin mendirikan restoran, wajib untuk memiliki izin dalam mendirikan restoran, ini penting karena untuk menghindari permasalahan pengadministrasian apabila kita akan membesarkan restoran tersebut di kemudian hari, ingin tahu apa saja syarat dan bagaimana prosedur dalam mendirikan restoran ? mari kita simak bersama penjelasan berikut ini.

Baca juga: 3 Perlengkapan Wajib untuk Membuka Restoran

Apa Itu Izin Usaha Restoran (TDUP Restoran)?
Izin usaha restoran adalah izin yang diperlukan untuk mendirikan usaha restoran. Untuk memiliki izin usaha di bisnis kuliner, khususnya restoran dalam hal ini, maka Anda harus memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Restoran.

Pengertian restoran adalah suatu tempat yang diperuntukkan untuk umum dengan menjual makanan dan minuman, baik yang dihidangkan secara prasmanan, maupun memilih sendiri atau ala carte. Selain itu, dikelola secara profesional untuk mendapatkan keuntungan atau profit.

Kemudian, Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) merupakan bukti tanda daftar yang harus dimiliki untuk berbagai jenis usaha yang berkaitan dengan sektor pariwisata, tidak hanya restoran. Jenis usaha yang berkaitan dengan sektor pariwisata, antara lain: usaha biro perjalanan wisata, usaha kafe, usaha jasa boga, usaha hotel, villa, usaha taman rekreasi, usaha jasa makanan dan minuman dan sebagainya.

Baca juga: 4 Tahapan Listing Produk di Supermarket

Prosedur Izin Usaha Restoran (TDUP Restoran)
Untuk mengurus izin usaha ini, ada dua cara, yaitu:

1.    Melalui OSS (Online Single Submission) 

2.    Melalui PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu)

•    OSS (Online Single Submission) 

Untuk mendapatkan izin TDUP Restoran, Anda dapat melakukan pendaftaran melalui laman OSS (Online Single Submission). Di sistem tersebut Anda dapat mengajukan izin usaha restoran untuk perusahaan, perorangan, UMKM, perusahaan lokal dan asing. 

Melalui sistem OSS, Anda akan mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha) sebagai identitas berusaha. NIB berfungsi untuk mendapatkan izin usaha dan izin komersial atau operasional. Selain itu, NIB juga berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API) dan Akses Kepabeanan

•    PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
Selain secara online, untuk mengurus izin TDUP restoran, juga bisa dilakukan secara offline. Tahapan pendaftaran TDUP Restoran di PTSP mencakup: 

1.    permohonan pendaftaran; 

2.    pemeriksaan berkas permohonan; dan 

3.    penerbitan TDUP.

4.    penerbitan TDP

Baca juga: 5 Tips Agar Kamu Bisa Listing Produk di Swalayan

Leave your comment

Name

Comment
Note: HTML is not translated!

LEAVE A COMMENT

Artikel Terbaru


«
»
Manfaat Konsumsi Bawang Putih
Manfaat Konsumsi Bawang Putih
30 Jun 2025

Pepaya! Buah Tropis Kaya Nutrisi dan Manfaat Kesehatan
Pepaya! Buah Tropis Kaya Nutrisi dan Manfaat Kesehatan
24 Jun 2025

Ini Daftar Sumber Protein Nabati Terbaik
Ini Daftar Sumber Protein Nabati Terbaik
24 Jun 2025

Ingin Tulang dan Gigi Kuat? Konsumsi Buah-Buahan Ini
Ingin Tulang dan Gigi Kuat? Konsumsi Buah-Buahan Ini
24 Jun 2025

Makanan Dengan Kandungan Collagen Yang Tinggi
Makanan Dengan Kandungan Collagen Yang Tinggi
27 Mar 2025

Sayuran yang Membantu Meningkatkan Daya Ingat dan Kesehatan
Sayuran yang Membantu Meningkatkan Daya Ingat dan Kesehatan
24 Mar 2025

Manfaat Air Lemon dan Keamanannya untuk Konsumsi Setiap Hari
Manfaat Air Lemon dan Keamanannya untuk Konsumsi Setiap Hari
24 Mar 2025

Makanan-makanan Yang Mengandung Vitamin K
Makanan-makanan Yang Mengandung Vitamin K
24 Mar 2025

Menyiapkan Stok Kaldu Tulang untuk Ramadan 2025
Menyiapkan Stok Kaldu Tulang untuk Ramadan 2025
13 Mar 2025

Asupan Serat: Kunci Kenyang Lebih Lama Saat Berpuasa
Asupan Serat: Kunci Kenyang Lebih Lama Saat Berpuasa
13 Mar 2025


Harga Pabrik

Merupakan brand yang dimiliki PT Aneka Niaga Indonesia (ANI) yang menjual produk untuk diperdagangkan kembali..

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Tips
  • Feed
  • Cara Membuat Tips
  • Cara Membuat Feed
  • Cara Order Produk
  • Cara Pembayaran Order
  • Cara Pengiriman

© 2022 Aneka Niaga Indonesia. All Rights Reserved.

Penjual

  • Registrasi
  • Login
  • Profil Pabrik
  • Cara Registrasi
  • Cara login
  • Cara Penjualan
  • Cara Pengiriman
Pembeli

  • Registrasi
  • Login
  • Cara Registrasi
  • Cara Login
  • Cara Order Produk
  • Cara Pembayaran Order

Customer Service

Gedung Menara Hijau Lt. 6, Jakarta Selatan, Indonesia

Tel: +62-21-7985951 / E-mail: cs@hargapabrik.id

Shopping Center

Tel: +62-21-7985951 / Hotline: +62-21-7985951

E-mail: info@hargapabrik.id


Show More Show Less

Keranjang Belanja Berhasil ditambahkan