Harga Pabrik

Your cart

0 item(s) Rp. 0
  • Your shopping cart is empty!

Login / Register
Sign in Or Register
Forgot Your Password?

Pelanggan Baru?

Daftar dengan Mudah dan Gratis!

  • Faster checkout
  • Save multiple shipping addresses
  • View and track orders and more
Membuat Akun
Bolehkah Wakil Direksi Bertindak Mewakili Perusahaan ?
  • Beranda
  • Artikel
  • Bolehkah Wakil Direksi Bertindak Mewakili Perusahaan ?

Kategori


  • Seafood
  • Daging dan Ayam
  • Makanan Olahan
  • Bumbu dan Sambal
  • Minuman
  • Sayur Beku
  • Beras

Produk Terbaru


«
»

Bolehkah Wakil Direksi Bertindak Mewakili Perusahaan ?

ditulis Oleh : naufal Tanggal : 20 Sep 2023 1 Comment

hargapabrik.id - Pada dasarnya yang berwenang untuk mengurus Perseroan adalah Direksi.

Ini sesuai dengan pengertian daripada Direksi itu sendiri dalam Pasal 1 angka 5 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”):

“Direksi adalah Organ Perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan, sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan serta mewakili Perseroan, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar.”

Baca juga: 10 Cara Membuat Konten Promosi Bisnis Saus Sambal

Selain itu dalam Pasal 92 ayat (1) dan (2), Pasal 97 ayat (1), serta Pasal 98 ayat (1) UUPT juga disebutkan mengenai kewenangan Direksi dalam mengurus Perseroan:

Pasal 92 ayat (1) dan (2) UUPT:
(1)  Direksi menjalankan pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan.
(2) Direksi berwenang menjalankan pengurusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sesuai dengan kebijakan yang dipandang tepat, dalam batas yang ditentukan dalam UndangUndang ini dan/atau anggaran dasar.

Pasal 97 ayat (1) UUPT:
Direksi bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 92 ayat (1).

Pasal 98 ayat (1) UUPT:
Direksi mewakili Perseroan baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Baca juga: 12 Tempat Wisata Kuliner di Jogja Hidangkan Makanan Lezat

Jadi pada dasarnya yang berhak mengurus Perseroan dan mewakili Perseroan adalah Direksi. Lalu bagaimana dengan Wakil Direksi (Anda menyebutnya Wakil Direktur)? Pada dasarnya UUPT tidak mengatur mengenai kewenangan Wakil Direksi, oleh karena itu Anda harus melihat lagi pada ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.

Jika tidak diatur mengenai kewenagan Wakil Direksi, maka dapat dikatakan Wakil Direksi tidak berhak bertindak untuk dan atas nama Perseroan, karena yang berhak untuk itu adalah Direksi. Akan tetapi, Direksi dapat memberikan kuasa (secara tertulis) kepada Wakil Direksi untuk melakukan perbuatan hukum (dalam hal ini meminjam uang kepada Bank) untuk dan atas nama Perseroan. Hal ini diatur dalam

Pasal 103 UUPT.
Direksi dapat memberi kuasa tertulis kepada 1 (satu) orang karyawan Perseroan atau lebih atau kepada orang lain untuk dan atas nama Perseroan melakukan perbuatan hukum tertentu sebagaimana yang diuraikan dalam surat kuasa.

Baca juga: Wewenang Sekretaris Perusahaan

Leave your comment

Name

Comment
Note: HTML is not translated!

LEAVE A COMMENT

Artikel Terbaru


«
»
Makanan Dengan Kandungan Collagen Yang Tinggi
Makanan Dengan Kandungan Collagen Yang Tinggi
27 Mar 2025

Sayuran yang Membantu Meningkatkan Daya Ingat dan Kesehatan
Sayuran yang Membantu Meningkatkan Daya Ingat dan Kesehatan
24 Mar 2025

Manfaat Air Lemon dan Keamanannya untuk Konsumsi Setiap Hari
Manfaat Air Lemon dan Keamanannya untuk Konsumsi Setiap Hari
24 Mar 2025

Makanan-makanan Yang Mengandung Vitamin K
Makanan-makanan Yang Mengandung Vitamin K
24 Mar 2025

Menyiapkan Stok Kaldu Tulang untuk Ramadan 2025
Menyiapkan Stok Kaldu Tulang untuk Ramadan 2025
13 Mar 2025

Asupan Serat: Kunci Kenyang Lebih Lama Saat Berpuasa
Asupan Serat: Kunci Kenyang Lebih Lama Saat Berpuasa
13 Mar 2025

Menu Berbuka Puasa di Berbagai Negara
Menu Berbuka Puasa di Berbagai Negara
03 Mar 2025

Menu Lebaran yang Nikmat dan Lezat
Menu Lebaran yang Nikmat dan Lezat
28 Feb 2025

Cara Agar Kuat Berpuasa
Cara Agar Kuat Berpuasa
26 Feb 2025

Takjil yang Nikmat untuk Buka Puasa
Takjil yang Nikmat untuk Buka Puasa
26 Feb 2025


Harga Pabrik

Merupakan brand yang dimiliki PT Aneka Niaga Indonesia (ANI) yang menjual produk untuk diperdagangkan kembali..

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Tips
  • Feed
  • Cara Membuat Tips
  • Cara Membuat Feed
  • Cara Order Produk
  • Cara Pembayaran Order
  • Cara Pengiriman

© 2022 Aneka Niaga Indonesia. All Rights Reserved.

Penjual

  • Registrasi
  • Login
  • Profil Pabrik
  • Cara Registrasi
  • Cara login
  • Cara Penjualan
  • Cara Pengiriman
Pembeli

  • Registrasi
  • Login
  • Cara Registrasi
  • Cara Login
  • Cara Order Produk
  • Cara Pembayaran Order

Customer Service

Gedung Menara Hijau Lt. 6, Jakarta Selatan, Indonesia

Tel: +62-21-7985951 / E-mail: cs@hargapabrik.id

Shopping Center

Tel: +62-21-7985951 / Hotline: +62-21-7985951

E-mail: info@hargapabrik.id


Show More Show Less

Keranjang Belanja Berhasil ditambahkan