Harga Pabrik

Your cart

0 item(s) Rp. 0
  • Your shopping cart is empty!

Login / Register
Sign in Or Register
Forgot Your Password?

Pelanggan Baru?

Daftar dengan Mudah dan Gratis!

  • Faster checkout
  • Save multiple shipping addresses
  • View and track orders and more
Membuat Akun
Perubahan TDP Karena Penambahan Gedung Kantor
  • Beranda
  • Artikel
  • Perubahan TDP Karena Penambahan Gedung Kantor

Kategori


  • Seafood
  • Daging dan Ayam
  • Makanan Olahan
  • Bumbu dan Sambal
  • Minuman
  • Sayur Beku
  • Beras

Produk Terbaru


«
»

Perubahan TDP Karena Penambahan Gedung Kantor

ditulis Oleh : naufal Tanggal : 12 Sep 2023 1 Comment

hargapabrik.id - Sebagaimana yang kami pahami pengaturan mengenai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 37/M-DAG/PER/9/2007 Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan (“Permendag No.37/2007”).

Baca juga: Penggunaan Nama Suatu Daerah sebagai Nama Perusahaan

Adapun mengenai perubahan alamat suatu perusahaan diwajibkan untuk melakukan penggantian TDP, sebagaimana diatur dalam Pasal 11 ayat (1)huruf (d) Permendag No.37/2007, yang menyatakan:

Pasal 11 ayat (1)

Perubahan yang dapat mengakibatkan penggantian TDP sebagai berikut :
a)pengalihan kepemilikan atau kepengurusan perusahaan;
b)perubahan nama perusahaan;
c)perubahan bentuk dan/atau status perusahaan;
d)perubahan alamat perusahaan;
e)perubahan Kegiatan Usaha Pokok; atau
f)khusus untuk PT termasuk perubahan Anggaran Dasar.

Walaupun dalam ketentuan tersebut tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kualifikasi perubahan alamat, namun dapat dipahami bahwa telah terjadi perubahan alamat pada perusahaan anda.

Hal ini mempertimbangkan adanya penambahan blok (alamat) dalam lokasi perusahaan anda.

Baca juga: Apakah Bisnis Saus Sambal Menguntungkan?

Lebih dari itu, perubahan mengenai alamat diatur lebih lanjut dalam Permendag No.37/2007, yaitu dalam Pasal 10 ayat (1) dan Pasal 8 ayat (15) yang mengatur bahwa perubahan TDP wajib untuk dilakukan dan dilaporkan ke Kantor Pendaftaran Perusahaan, di wilayah Kabupaten/Kota/Kotamadya domisili perusahaan dengan melampirkan TDP yang asli, yang telah diterima oleh perusahaan termasuk setiap persyaratan yang tersebut di dalam Lampiran IV Permendag No.37/2007.

Namun demikian, dalam praktiknya, anda dapat memilih untuk melakukan perubahan TDP atau tidak, karena tanpa adanya perubahan TDP pun, alamat yang tertera dalam TDP tetap sama.

Dengan kata lain, lokasi dan domisili perusahaan anda tidak berpindah alamat, sehingga tetap dapat ditemui pada alamat yang tertera dalam TDP.

Di sisi lain, penambahan kantor atau gedung yang disewa pun dapat bersifat sementara, sehingga ada kemungkinan untuk tidak memperpanjang sewa.

Baca juga: Peran Sektor Pertanian

Leave your comment

Name

Comment
Note: HTML is not translated!

LEAVE A COMMENT

Artikel Terbaru


«
»
Pemeliharaanya dan Nilai Tradisional yang Tetap Bertahan
Pemeliharaanya dan Nilai Tradisional yang Tetap Bertahan
22 Jan 2026

Peran Penting dan Nilainya dalam Sistem Pangan Modern
Peran Penting dan Nilainya dalam Sistem Pangan Modern
22 Jan 2026

Ayam Pedaging sebagai Sumber Protein Utama
Ayam Pedaging sebagai Sumber Protein Utama
22 Jan 2026

Peran Ayam dalam Kehidupan Manusia hingga Kini
Peran Ayam dalam Kehidupan Manusia hingga Kini
22 Jan 2026

Alasan Mengapa Beras Cokelat Semakin Diminati
Alasan Mengapa Beras Cokelat Semakin Diminati
22 Jan 2026

Beras Organik: Maknanya bagi Kesehatan serta Lingkungan
Beras Organik: Maknanya bagi Kesehatan serta Lingkungan
22 Jan 2026

Perannya dalam Pola Makan Sehat Masa Kini
Perannya dalam Pola Makan Sehat Masa Kini
22 Jan 2026

Aroma Khas yang menjadi pilihan favorit
Aroma Khas yang menjadi pilihan favorit
22 Jan 2026

Beras Shirataki: Alasan Mengapa Menjadi Pilihan Diet Modern
Beras Shirataki: Alasan Mengapa Menjadi Pilihan Diet Modern
21 Jan 2026

Nilai Gizi yang Tersembunyi di Balik Warnanya
Nilai Gizi yang Tersembunyi di Balik Warnanya
21 Jan 2026


Harga Pabrik

Merupakan brand yang dimiliki PT Aneka Niaga Indonesia (ANI) yang menjual produk untuk diperdagangkan kembali..

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Tips
  • Feed
  • Cara Membuat Tips
  • Cara Membuat Feed
  • Cara Order Produk
  • Cara Pembayaran Order
  • Cara Pengiriman

© 2022 Aneka Niaga Indonesia. All Rights Reserved.

Penjual

  • Registrasi
  • Login
  • Profil Pabrik
  • Cara Registrasi
  • Cara login
  • Cara Penjualan
  • Cara Pengiriman
Pembeli

  • Registrasi
  • Login
  • Cara Registrasi
  • Cara Login
  • Cara Order Produk
  • Cara Pembayaran Order

Customer Service

Gedung Menara Hijau Lt. 6, Jakarta Selatan, Indonesia

Tel: +62-21-7985951 / E-mail: cs@hargapabrik.id

Shopping Center

Tel: +62-21-7985951 / Hotline: +62-21-7985951

E-mail: info@hargapabrik.id


Show More Show Less

Keranjang Belanja Berhasil ditambahkan