Harga Pabrik

Your cart

0 item(s) Rp. 0
  • Your shopping cart is empty!

Login / Register
Sign in Or Register
Forgot Your Password?

Pelanggan Baru?

Daftar dengan Mudah dan Gratis!

  • Faster checkout
  • Save multiple shipping addresses
  • View and track orders and more
Membuat Akun
Pelajari tentang Makna Open Legal Policy
  • Beranda
  • Artikel
  • Pelajari tentang Makna Open Legal Policy

Kategori


  • Seafood
  • Daging dan Ayam
  • Makanan Olahan
  • Bumbu dan Sambal
  • Minuman
  • Sayur Beku
  • Beras

Produk Terbaru


«
»

Pelajari tentang Makna Open Legal Policy

ditulis Oleh : tika Tanggal : 12 Aug 2023 1 Comment

hargapabrik.id - Istilah open legal policy sering ditemukan dalam berbagai putusan Mahkamah Konstitusi. Konsep open legal policy ini pertama kali dimanfaatkan oleh Mahkamah Konstitusi dalam Putusan MK No. 010/PUU-III/2005. Dalam artian harfiah, open legal policy bermakna kebijakan hukum yang terbuka.

Baca juga: Apakah Label Berbahasa Indonesia pada Kosmetik Impor Wajib?

Menurut Radita Ajie, terkadang konstitusi tidak mengatur aturan yang spesifik dan eksplisit mengenai dasar konstitusional kebijakan publik yang menjadi dasar pilihan open legal policy yang memberi dasar bagi pilihan kebijakan hukum yang terbuka. Ini menjadi dasar kewenangan bagi pembuat undang-undang untuk mengembangkannya lebih rinci dalam suatu undang-undang sebagai pengaturan lebih mendalam. Dalam ilmu hukum, konsep open legal policy atau kebijakan hukum terbuka ini adalah sesuatu yang baru dan umumnya tidak dikenal sebelumnya. Sampai saat ini, dalam bidang ilmu kebijakan publik, kata "policy" (kebijakan) telah mengandung makna bebas atau terbuka, karena konsep kebijakan selalu mengacu pada kemerdekaan pejabat/pihak yang berwenang untuk melakukan tindakan tertentu yang implementasinya belum diatur secara eksplisit dalam peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Pelajari Wewenang Penyelesaian Sengketa Kemitraan Usaha

Dengan demikian, "kebijakan hukum" dapat diartikan sebagai tindakan pembentuk undang-undang dalam menentukan subjek, objek, perbuatan, peristiwa, dan/atau akibat untuk diatur dalam peraturan perundang-undangan. Sedangkan istilah "terbuka" dalam konteks kebijakan hukum terbuka diartikan sebagai kebebasan pembentuk undang-undang untuk mengambil keputusan hukum.

Berdasarkan penjelasan tersebut, mengenai apa itu kebijakan hukum terbuka, menurut Mardian Wibowo, kebijakan hukum terbuka atau open legal policy terjadi ketika terdapat dua situasi, yaitu UUD 1945 memberikan mandat kepada pembentuk undang-undang untuk mengatur suatu materi lebih rinci, namun tidak menetapkan batasan bagi pengaturan materi tersebut, atau ketika UUD 1945 tidak memberikan mandat kepada pembentuk undang-undang untuk mengatur suatu materi lebih rinci. Sementara itu, menurut pandangan Mahkamah Konstitusi, open legal policy adalah kebijakan yang berkaitan dengan ketentuan dalam pasal tertentu dalam undang-undang yang menjadi wewenang pembentuk undang-undang.

Baca juga: Ketahui tentang Wewenang Penerbitan Sertifikasi Halal

Leave your comment

Name

Comment
Note: HTML is not translated!

LEAVE A COMMENT

Artikel Terbaru


«
»
Makanan Dengan Kandungan Collagen Yang Tinggi
Makanan Dengan Kandungan Collagen Yang Tinggi
27 Mar 2025

Sayuran yang Membantu Meningkatkan Daya Ingat dan Kesehatan
Sayuran yang Membantu Meningkatkan Daya Ingat dan Kesehatan
24 Mar 2025

Manfaat Air Lemon dan Keamanannya untuk Konsumsi Setiap Hari
Manfaat Air Lemon dan Keamanannya untuk Konsumsi Setiap Hari
24 Mar 2025

Makanan-makanan Yang Mengandung Vitamin K
Makanan-makanan Yang Mengandung Vitamin K
24 Mar 2025

Menyiapkan Stok Kaldu Tulang untuk Ramadan 2025
Menyiapkan Stok Kaldu Tulang untuk Ramadan 2025
13 Mar 2025

Asupan Serat: Kunci Kenyang Lebih Lama Saat Berpuasa
Asupan Serat: Kunci Kenyang Lebih Lama Saat Berpuasa
13 Mar 2025

Menu Berbuka Puasa di Berbagai Negara
Menu Berbuka Puasa di Berbagai Negara
03 Mar 2025

Menu Lebaran yang Nikmat dan Lezat
Menu Lebaran yang Nikmat dan Lezat
28 Feb 2025

Cara Agar Kuat Berpuasa
Cara Agar Kuat Berpuasa
26 Feb 2025

Takjil yang Nikmat untuk Buka Puasa
Takjil yang Nikmat untuk Buka Puasa
26 Feb 2025


Harga Pabrik

Merupakan brand yang dimiliki PT Aneka Niaga Indonesia (ANI) yang menjual produk untuk diperdagangkan kembali..

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Tips
  • Feed
  • Cara Membuat Tips
  • Cara Membuat Feed
  • Cara Order Produk
  • Cara Pembayaran Order
  • Cara Pengiriman

© 2022 Aneka Niaga Indonesia. All Rights Reserved.

Penjual

  • Registrasi
  • Login
  • Profil Pabrik
  • Cara Registrasi
  • Cara login
  • Cara Penjualan
  • Cara Pengiriman
Pembeli

  • Registrasi
  • Login
  • Cara Registrasi
  • Cara Login
  • Cara Order Produk
  • Cara Pembayaran Order

Customer Service

Gedung Menara Hijau Lt. 6, Jakarta Selatan, Indonesia

Tel: +62-21-7985951 / E-mail: cs@hargapabrik.id

Shopping Center

Tel: +62-21-7985951 / Hotline: +62-21-7985951

E-mail: info@hargapabrik.id


Show More Show Less

Keranjang Belanja Berhasil ditambahkan