Harga Pabrik

Your cart

0 item(s) Rp. 0
  • Your shopping cart is empty!

Login / Register
Sign in Or Register
Forgot Your Password?

Pelanggan Baru?

Daftar dengan Mudah dan Gratis!

  • Faster checkout
  • Save multiple shipping addresses
  • View and track orders and more
Membuat Akun
5 Asas Hukum Perlindungan Konsumen yang Perlu Diketahui
  • Beranda
  • Artikel
  • 5 Asas Hukum Perlindungan Konsumen yang Perlu Diketahui

Kategori


  • Seafood
  • Daging dan Ayam
  • Makanan Olahan
  • Bumbu dan Sambal
  • Minuman
  • Sayur Beku
  • Beras

Produk Terbaru


«
»

5 Asas Hukum Perlindungan Konsumen yang Perlu Diketahui

ditulis Oleh : tika Tanggal : 02 Aug 2023 1 Comment

hargapabrik.id - Perlindungan konsumen merupakan prinsip yang sangat penting dalam dunia bisnis dan perdagangan. Setiap konsumen berhak mendapatkan produk dan layanan yang aman, berkualitas, dan sesuai dengan yang dijanjikan oleh produsen atau penjual. Untuk memastikan hak dan kepentingan konsumen terjaga dengan baik, berbagai negara telah mengadopsi asas-asas perlindungan konsumen. Dalam artikel ini, kita akan membahas lima asas perlindungan konsumen yang perlu kita ketahui.

Baca juga: 2 Jenis Badan Usaha untuk Start Up yang Bisa Dipilih

Mengacu pada Undang-Undang (UU) No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pada Pasal 2 disebutkan jika perlindungan hukum bagi konsumen diselenggarakan sebagai usaha bersama yang didasari oleh 5 (lima) asas, diantaranya:

a. Manfaat;
b. Keadilan;
c. Keseimbangan;
d. Keamanan dan keselamatan konsumen; dan
e. Kepastian hukum.

Terkait kelima asas ini, bagian Penjelasan Pasal 2 UU 8/1999 menerangkan hal-hal sebagai berikut:

Baca juga: 3 Tips Memilih Bentuk Badan Usaha untuk Restoranmu

1. Asas manfaat dimaksudkan untuk mengamanatkan bahwa segala upaya dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan konsumen dan pelaku usaha secara keseluruhan.
2. Asas keadilan dimaksudkan agar partisipasi seluruh rakyat dapat diwujudkan secara maksimal dan memberikan kesempatan kepada konsumen dan pelaku usaha untuk memperoleh haknya dan melaksanakan kewajibannya secara adil.
3. Asas keseimbangan dimaksudkan untuk memberikan keseimbangan antara kepentingan konsumen, pelaku usaha dan pemerintah dalam arti materiel ataupun spiritual.
4. memberikan jaminan atas keamanan dan keselamatan kepada konsumen dalam penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan barang dan/atau jasa yang dikonsumsi atau digunakan.
5. Asas kepastian hukum dimaksudkan agar baik pelaku usaha maupun konsumen menaati hukum dan memperoleh keadilan dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen, serta negara menjamin kepastian hukum.

Baca juga: Simak 5 Fungsi Corporate Social Responsibility (CSR) Berikut

Leave your comment

Name

Comment
Note: HTML is not translated!

LEAVE A COMMENT

Artikel Terbaru


«
»
Manfaat Konsumsi Bawang Putih
Manfaat Konsumsi Bawang Putih
30 Jun 2025

Pepaya! Buah Tropis Kaya Nutrisi dan Manfaat Kesehatan
Pepaya! Buah Tropis Kaya Nutrisi dan Manfaat Kesehatan
24 Jun 2025

Ini Daftar Sumber Protein Nabati Terbaik
Ini Daftar Sumber Protein Nabati Terbaik
24 Jun 2025

Ingin Tulang dan Gigi Kuat? Konsumsi Buah-Buahan Ini
Ingin Tulang dan Gigi Kuat? Konsumsi Buah-Buahan Ini
24 Jun 2025

Makanan Dengan Kandungan Collagen Yang Tinggi
Makanan Dengan Kandungan Collagen Yang Tinggi
27 Mar 2025

Sayuran yang Membantu Meningkatkan Daya Ingat dan Kesehatan
Sayuran yang Membantu Meningkatkan Daya Ingat dan Kesehatan
24 Mar 2025

Manfaat Air Lemon dan Keamanannya untuk Konsumsi Setiap Hari
Manfaat Air Lemon dan Keamanannya untuk Konsumsi Setiap Hari
24 Mar 2025

Makanan-makanan Yang Mengandung Vitamin K
Makanan-makanan Yang Mengandung Vitamin K
24 Mar 2025

Menyiapkan Stok Kaldu Tulang untuk Ramadan 2025
Menyiapkan Stok Kaldu Tulang untuk Ramadan 2025
13 Mar 2025

Asupan Serat: Kunci Kenyang Lebih Lama Saat Berpuasa
Asupan Serat: Kunci Kenyang Lebih Lama Saat Berpuasa
13 Mar 2025


Harga Pabrik

Merupakan brand yang dimiliki PT Aneka Niaga Indonesia (ANI) yang menjual produk untuk diperdagangkan kembali..

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Tips
  • Feed
  • Cara Membuat Tips
  • Cara Membuat Feed
  • Cara Order Produk
  • Cara Pembayaran Order
  • Cara Pengiriman

© 2022 Aneka Niaga Indonesia. All Rights Reserved.

Penjual

  • Registrasi
  • Login
  • Profil Pabrik
  • Cara Registrasi
  • Cara login
  • Cara Penjualan
  • Cara Pengiriman
Pembeli

  • Registrasi
  • Login
  • Cara Registrasi
  • Cara Login
  • Cara Order Produk
  • Cara Pembayaran Order

Customer Service

Gedung Menara Hijau Lt. 6, Jakarta Selatan, Indonesia

Tel: +62-21-7985951 / E-mail: cs@hargapabrik.id

Shopping Center

Tel: +62-21-7985951 / Hotline: +62-21-7985951

E-mail: info@hargapabrik.id


Show More Show Less

Keranjang Belanja Berhasil ditambahkan