Harga Pabrik

Your cart

0 item(s) Rp. 0
  • Your shopping cart is empty!

Login / Register
Sign in Or Register
Forgot Your Password?

Pelanggan Baru?

Daftar dengan Mudah dan Gratis!

  • Faster checkout
  • Save multiple shipping addresses
  • View and track orders and more
Membuat Akun
3 Tips Memilih Bentuk Badan Usaha untuk Restoranmu
  • Beranda
  • Artikel
  • 3 Tips Memilih Bentuk Badan Usaha untuk Restoranmu

Kategori


  • Seafood
  • Daging dan Ayam
  • Makanan Olahan
  • Bumbu dan Sambal
  • Minuman
  • Sayur Beku
  • Beras

Produk Terbaru


«
»

3 Tips Memilih Bentuk Badan Usaha untuk Restoranmu

ditulis Oleh : tika Tanggal : 02 Aug 2023 1 Comment

hargapabrik.id - Dalam mendirikan suatu badan usaha, yang perlu diperhatikan adalah karakteristik badan usaha yang sesuai dengan tujuan didirikannya badan usaha tersebut.

Baca juga: Simak 5 Fungsi Corporate Social Responsibility (CSR) Berikut

Sehingga, suatu badan usaha yang bergerak di bidang restoran (kafe) dapat dipilih baik yang berbentuk badan hukum maupun yang bukan badan hukum. Jenis badan usaha dipilih sesuai dengan kapasitas dan kebutuhan pemilik kafe. Tidak ada peraturan yang mengharuskan kafe harus berbadan usaha tertentu, sehingga pemilik bebas memilih sesuai keinginannya.

1. Modal Usaha

Pertimbangan lain dalam pemilihan bentuk badan usaha adalah besaran modal usaha. Untuk pendirian Perseroan Terbatas (PT), misalnya, membutuhkan modal dasar minimal sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), sementara untuk CV tidak ada batasan minimal modal usaha.

2. Karakter Badan Usaha

Baca juga: Menjalankan Bisnis Restoran dengan Chef Warga Negara Asing

Karakter badan usaha juga menjadi pertimbangan penting, karena dalam badan hukum terdapat pemisahan harta antara pemilik dengan badan usaha tersebut. Sementara, badan usaha yang tidak berbadan hukum menyebabkan tanggung jawab pemilik hingga ke harta pribadi karena tidak ada pemisahan harta pemilik dengan badan usaha miliknya.

3. Syarat dan Prosedur Pendirian Badan Usaha

Selain itu, syarat dan prosedur pendirian badan usaha yang dipilih juga perlu dipertimbangkan. Badan usaha yang bukan berbentuk badan hukum tidak memerlukan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Namun, untuk firma dan CV, harus mendaftarkan akta pendirian ke Pengadilan Negeri dan mengumumkannya di Berita Negara Republik Indonesia.

Berdasarkan penjabaran sebelumnya, pemilik kafe dapat memilih badan usaha yang sesuai dengan karakteristik usaha yang akan dijalankan. Jika memilih PT, maka diperlukan pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atas pendirian badan hukum sebagai syarat pendiriannya. Namun, jika memilih badan usaha yang bukan berbentuk badan hukum, seperti persekutuan perdata, cukup didirikan dengan akta notaris.

Demikianlah, pengesahan dan pendaftaran serta pengumuman Berita Negara Republik Indonesia (BNRI) atas badan usaha ditujukan sebagai asas publisitas kepada pihak ketiga, terutama untuk badan usaha firma dan CV.

Baca juga: Berikut 8 Hal yang Harus Diperhatikan saat Review Perjanjian

Leave your comment

Name

Comment
Note: HTML is not translated!

LEAVE A COMMENT

Artikel Terbaru


«
»
Pemeliharaanya dan Nilai Tradisional yang Tetap Bertahan
Pemeliharaanya dan Nilai Tradisional yang Tetap Bertahan
22 Jan 2026

Peran Penting dan Nilainya dalam Sistem Pangan Modern
Peran Penting dan Nilainya dalam Sistem Pangan Modern
22 Jan 2026

Ayam Pedaging sebagai Sumber Protein Utama
Ayam Pedaging sebagai Sumber Protein Utama
22 Jan 2026

Peran Ayam dalam Kehidupan Manusia hingga Kini
Peran Ayam dalam Kehidupan Manusia hingga Kini
22 Jan 2026

Alasan Mengapa Beras Cokelat Semakin Diminati
Alasan Mengapa Beras Cokelat Semakin Diminati
22 Jan 2026

Beras Organik: Maknanya bagi Kesehatan serta Lingkungan
Beras Organik: Maknanya bagi Kesehatan serta Lingkungan
22 Jan 2026

Perannya dalam Pola Makan Sehat Masa Kini
Perannya dalam Pola Makan Sehat Masa Kini
22 Jan 2026

Aroma Khas yang menjadi pilihan favorit
Aroma Khas yang menjadi pilihan favorit
22 Jan 2026

Beras Shirataki: Alasan Mengapa Menjadi Pilihan Diet Modern
Beras Shirataki: Alasan Mengapa Menjadi Pilihan Diet Modern
21 Jan 2026

Nilai Gizi yang Tersembunyi di Balik Warnanya
Nilai Gizi yang Tersembunyi di Balik Warnanya
21 Jan 2026


Harga Pabrik

Merupakan brand yang dimiliki PT Aneka Niaga Indonesia (ANI) yang menjual produk untuk diperdagangkan kembali..

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Tips
  • Feed
  • Cara Membuat Tips
  • Cara Membuat Feed
  • Cara Order Produk
  • Cara Pembayaran Order
  • Cara Pengiriman

© 2022 Aneka Niaga Indonesia. All Rights Reserved.

Penjual

  • Registrasi
  • Login
  • Profil Pabrik
  • Cara Registrasi
  • Cara login
  • Cara Penjualan
  • Cara Pengiriman
Pembeli

  • Registrasi
  • Login
  • Cara Registrasi
  • Cara Login
  • Cara Order Produk
  • Cara Pembayaran Order

Customer Service

Gedung Menara Hijau Lt. 6, Jakarta Selatan, Indonesia

Tel: +62-21-7985951 / E-mail: cs@hargapabrik.id

Shopping Center

Tel: +62-21-7985951 / Hotline: +62-21-7985951

E-mail: info@hargapabrik.id


Show More Show Less

Keranjang Belanja Berhasil ditambahkan