Jenis GMP atau CPB di Indonesia
Hargapabrik.id - Di Indonesia GMP juga dikenal dengan istilah CPB (Cara Produksi yang Baik), yang dipublikasikan pertama kali pada tahun 1978 oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Ada beberapa jenis GMP atau CPB yang digunakan di Indonesia. Perbedaan jenis ini tergantung dari jenis perusahaan dan produk yang dihasilkan oleh perusahaan tersebut. Jenis GMP atau CPB ini antara lain adalah :
Baca juga : Pengertian Good Manufacturing Practice (GMP)
1. CPOB ( Cara Pembuatan Obat yang Baik)
CPOB adalah Cara Pembuatan Obat yang Baik. CPOB merupakan standar GMP yang mengatur tata cara memproduksi obat-obatan secara baik dan benar.
2. CPMB (Cara Pembuatan Makanan yang Baik)
CPMB adalah Cara Produksi Pangan yang Baik. Merupakan standar GMP yang mengatur tata cara memproduksi makanan atau kuliner.
3. CPKB ( Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik)
CPKB adalah Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik. CPKB merupakan standar GMP yang mengatur tata cara memproduksi produk kosmetik.
4. CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik
CPOTB adalah Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik. CPOTB merupakan standar GMP yang mengatur tata cara memproduksi obat-obatan tradisional (obat herbal) secara baik.
Baca juga : Tahapan dalam Membuat NIB (Nomor Induk Berusaha)
Dibawah ini selain pedoman Good Manufacturing Practice yang dipakai seperti :
• Good laboratory practice (GLP), for untuk laboratorium melakukan studi non-klinis (toksikologi dan studi farmakologi pada hewan);
• Good clinical practice (GCP), untuk rumah sakit dan dokter melakukan studi klinis pada obat baru pada manusia;
• Good regulatory practice (GRP), untuk pengelolaan komitmen regulasi, prosedur dan dokumentasi.
• Good Distribution Practice (GDP) berkaitan dengan pedoman untuk distribusi tepat dari produk obat untuk digunakan manusia
• Good Transportation Practice (GTP) berkaitan dengan pedoman untuk transportasi domestik dan internasional yang tepat produk obat untuk digunakan manusia
• Secara kolektif, dan persyaratan yang baik-praktek lain yang disebut sebagai persyaratan “GxP”, yang semuanya mengikuti filosofi yang sama. (Contoh lain termasuk praktek yang baik pertanian, praktik bimbingan yang baik, dan praktik jaringan yang baik.) Di AS, produsen perangkat medis harus mengikuti apa yang disebut “peraturan kualitas sistem” yang sengaja diselaraskan dengan persyaratan ISO, bukan cGMPs.
Baca juga : Tahapan Sertifikasi Halal Produk Dalam Negeri
Leave your comment
Note: HTML is not translated!