Pengertian Good Manufacturing Practice (GMP)
Hargapabrik.id - Good manufacturing practice adalah pedoman dalam manajemen yang berdasarkan dengan standar negara dalam bentuk prosedur agar bisa menghasilkan produk makanan ataupun minuman dengan baik yang akan dijual ke pihak konsumen ataupun ke pasar. Good Manufacturing Practice (GMP) menyediakan suatu sistem proses, prosedur dan dokumentasi untuk memastikan suatu produk memiliki identitas, kekuatan, komposisi, kualitas dan kemurnian yang muncul pada labelnya. GMP memastikan sebuah produk :
Baca juga : Pentingnya NIB dalam Industri Makanan
• Berkualitas tinggi yang konsisten;
• Sesuai dengan tujuan penggunaannya;
• Memenuhi persyaratan dari otorisasi pemasaran (MA) atau spesifikasi produk.
Ruang lingkup kegiatan Good Manufacturing Practice (GMP) meliputi :
lokasi, bangunan, fasilitas sanitasi, mesin dan peralatan, bahan, pengawasan proses, produk akhir, laboratorium, karyawan, pengemas, label dan keterangan produk, penyimpanan, pemeliharaan dan program sanitasi, pengangkutan, dokumentasi dan pencatatan, pelatihan, penarikan produk dan pelaksanaan pedoman.
Baca juga : Tahapan dalam Membuat NIB (Nomor Induk Berusaha)
GMP tersedia tidak hanya untuk produsen suplemen makanan tetapi juga untuk produsen bahan baku, perusahaan distribusi, pergudangan dan pengemasan, yang ingin menunjukkan komitmen mereka terhadap keselamatan publik. Good Manufacturing Practice merupakan sebuah konsep yang kerap kali diabaikan di berbagai dunia industri. Padahal kehadiran hal ini mampu memberikan dampak yang signifikan bagi sebuah perusahaan dan pelaku industri.
Good Manufacturing Practice itu sendiri sebenarnya sudah diatur di dalam pemerintah departemen kesehatan. Peraturan tersebut sudah diatur di dalam Surat Kementerian Kesehatan RI No.23/MEN.KES/SKJ/1978. Dalam peraturan tersebut sudah tertulis hal yang terkait dengan pedoman ataupun cara memproduksi makanan dan juga minuman yang baik.
PP No. 28 tahun 2004 pasal 8, yang memuat aturan mengenai CPMB (Cara Produksi Makanan yang Baik) :
- Mengatur cara meletakkkan bahan pangan (mentah maupun jadi) dalam lemari atau rak masing-masing secara terpisah, dengan tujuan agar tidak terjadi pencemaran silang. Beberapa bahan makanan memang tidak disarankan untuk saling bersentuhan, misalnya antara sayur mentah dan daging mentah.
- Mengendalikan stok penerimaan bahan mentah dan penjualan barang jadi.
- Mengatur perputaran stok pangan sesuai dengan masa kadaluarsanya, diutamakan stok yang lama untuk segera digunakan atau dibuang jika tidak sesuai standard.
- Memperhatikan situasi dan kondisi tempat penyimpanan pangan untuk menjaga mutu dan kualitas. Situasi yang dimaksud adalah pemeriksaan suhu, tekanan udra, kelembaban, dan lain sebagainya.
Baca juga : Mengenal NIB Berbasis Risiko
Leave your comment
Note: HTML is not translated!