Harga Pabrik

Your cart

0 item(s) Rp. 0
  • Your shopping cart is empty!

Login / Register
Sign in Or Register
Forgot Your Password?

Pelanggan Baru?

Daftar dengan Mudah dan Gratis!

  • Faster checkout
  • Save multiple shipping addresses
  • View and track orders and more
Membuat Akun
Modal Minimal untuk Melakukan Pencatatan Saham di Bursa
  • Beranda
  • Artikel
  • Modal Minimal untuk Melakukan Pencatatan Saham di Bursa

Kategori


  • Seafood
  • Daging dan Ayam
  • Makanan Olahan
  • Bumbu dan Sambal
  • Minuman
  • Sayur Beku
  • Beras

Produk Terbaru


«
»

Modal Minimal untuk Melakukan Pencatatan Saham di Bursa

ditulis Oleh : naufal Tanggal : 21 Sep 2023 1 Comment

hargapabrik.id - Modal Perseroan Terbatas (“PT”) terdiri dari modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor:

1.Modal dasar adalah seluruh nilai nominal saham PT yang disebut dalam Anggaran Dasar. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 31 ayat (1) UUPT, di mana modal dasar terdiri atas seluruh nilai nominal saham.

Modal dasar PT pada prinsipnya merupakan total jumlah saham yang dapat diterbitkan oleh PT.

2.Modal ditempatkan, masih menurut buku Hukum Perseroan Terbatas, adalah jumlah saham yang sudah diambil pendiri atau pemegang saham, dan saham yang diambil tersebut ada yang sudah dibayar dan ada yang belum dibayar.

Modal itu sudah disanggupi oleh pendiri atau pemegang saham untuk dilunasinya, dan saham itu telah diserahkan kepadanya untuk dimiliki.

3.Modal disetor adalah modal yang sudah dimasukkan pemegang saham sebagai pelunasan pembayaran saham yang diambilnya sebagai modal yang ditempatkan dari modal dasar PT.
Modal dasar PT sendiri paling sedikit berjumlah Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), sebagaimana diatur dalam Pasal 32 ayat (1) UUPT.

Baca juga: Tantangan Dalam Mewujudkan Pariwisata Sebagai Pilar Industri

Dari modal dasar tersebut, paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) dari modal dasar harus ditempatkan dan disetor penuh (Pasal 33 ayat (1) UUPT). Ini berarti paling sedikit modal ditempatkan dan disetor tersebut berjumlah Rp 12.500.000.

Oleh karena para pendiri telah menyetorkan bagiannya masing-masing dalam Rp100.000.000 tersebut, maka mereka menjadi pemegang saham PT tersebut, Kemudian mengenai dimana modal PT tersebut disimpan dalam praktik pendirian PT, para pendiri tidak diwajibkan untuk memperlihatkan bukti penyetoran sejumlah modal ke rekening atas nama PT pada saat penandatanganan akta pendirian PT kepada Notaris.

Dari sini dapat dilihat bahwa modal yang disetorkan oleh para pendiri tersebut disetorkan ke rekening atas nama PT.

Baca juga: Apakah Lembaga Pendidikan Boleh Membentuk PT ?

Kemudian mengenai apakah bisa PT yang memiliki modal Rp50.000.000 dengan pemilik PT hanya 2 orang bisa melakukan go public di pasar modal, harus dilihat lagi apa yang menjadi persyaratan bagi perusahaan yang ingin menawarkan sahamnya melalui pasar modal.

Menawarkan saham melalui pasar modal disebut dengan pencatatan (listing), sebagaimana disebutkan dalam Poin I.19 Lampiran I Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor KEP-00001/BEI/01-2014 Tahun 2014 Peraturan Nomor I-A: Tentang Pencatatan Saham Dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat (“Peraturan I-A”): 
“Pencatatan (Listing) adalah pencantuman suatu Efek dalam daftar Efek yang tercatat di Bursa sehingga dapat diperdagangkan di Bursa.”

Baca juga: Cabai Dalam Bingkai Statistik di Indonesia

Leave your comment

Name

Comment
Note: HTML is not translated!

LEAVE A COMMENT

Artikel Terbaru


«
»
Makanan Dengan Kandungan Collagen Yang Tinggi
Makanan Dengan Kandungan Collagen Yang Tinggi
27 Mar 2025

Sayuran yang Membantu Meningkatkan Daya Ingat dan Kesehatan
Sayuran yang Membantu Meningkatkan Daya Ingat dan Kesehatan
24 Mar 2025

Manfaat Air Lemon dan Keamanannya untuk Konsumsi Setiap Hari
Manfaat Air Lemon dan Keamanannya untuk Konsumsi Setiap Hari
24 Mar 2025

Makanan-makanan Yang Mengandung Vitamin K
Makanan-makanan Yang Mengandung Vitamin K
24 Mar 2025

Menyiapkan Stok Kaldu Tulang untuk Ramadan 2025
Menyiapkan Stok Kaldu Tulang untuk Ramadan 2025
13 Mar 2025

Asupan Serat: Kunci Kenyang Lebih Lama Saat Berpuasa
Asupan Serat: Kunci Kenyang Lebih Lama Saat Berpuasa
13 Mar 2025

Menu Berbuka Puasa di Berbagai Negara
Menu Berbuka Puasa di Berbagai Negara
03 Mar 2025

Menu Lebaran yang Nikmat dan Lezat
Menu Lebaran yang Nikmat dan Lezat
28 Feb 2025

Cara Agar Kuat Berpuasa
Cara Agar Kuat Berpuasa
26 Feb 2025

Takjil yang Nikmat untuk Buka Puasa
Takjil yang Nikmat untuk Buka Puasa
26 Feb 2025


Harga Pabrik

Merupakan brand yang dimiliki PT Aneka Niaga Indonesia (ANI) yang menjual produk untuk diperdagangkan kembali..

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Tips
  • Feed
  • Cara Membuat Tips
  • Cara Membuat Feed
  • Cara Order Produk
  • Cara Pembayaran Order
  • Cara Pengiriman

© 2022 Aneka Niaga Indonesia. All Rights Reserved.

Penjual

  • Registrasi
  • Login
  • Profil Pabrik
  • Cara Registrasi
  • Cara login
  • Cara Penjualan
  • Cara Pengiriman
Pembeli

  • Registrasi
  • Login
  • Cara Registrasi
  • Cara Login
  • Cara Order Produk
  • Cara Pembayaran Order

Customer Service

Gedung Menara Hijau Lt. 6, Jakarta Selatan, Indonesia

Tel: +62-21-7985951 / E-mail: cs@hargapabrik.id

Shopping Center

Tel: +62-21-7985951 / Hotline: +62-21-7985951

E-mail: info@hargapabrik.id


Show More Show Less

Keranjang Belanja Berhasil ditambahkan