2 Syarat Agar Produkmu Dapat Dijual di Pasar Modern !
Hargapabrik.id – Memasarkan produknya di pasar modern seperti minimarket maupun supermarken merupajkan impian setiap produsen. Namun, untuk dapat masuk di pasar modern tersebut ada syarat yang harus dipenuhi oleh produsen/supplier. Tanpa memenuhi kedua persyaratan pokok tersebut, suatu produk tidak dapan sijual di pasar modern. Apa saja persayaratan wajib yang umum diberikan oleh suatu pasar modern, simak penjelasan kami berikut ini.
Baca juga : 6 Syarat Memasarkan Produk di Pasar Modern
1. Klasifikasi Produk
Tidak semua produk bisa masuk ke pasar minimarket atau supermarket. Biasanya, produk yang bisa diterima adalah berupa produk makanan (Food) ataupun Non Food yang menjadi kebutuhan rumah tangga. Klasifikasi produk bisa berbeda untuk setiap supermarket. Biasanya, pihak minimarket dan supermarket telah memiliki klasifikasi tersendiri untuk memilih produk yang akan mengisi tokonya. Umumnya, produk dipilih berdasarkan target marketnya atau segmen konsumennya masing-masing.
Klasifikasi produk harus memenuhi beberapa syarat, yaitu kemasan produk, kualitas, dan keamanan produk. Setiap produk yang didaftarkan ke supermarket harus memiliki kemasan yang sesuai dengan standar produk, yaitu harus rapi, higienis, dan modern. Standar kemasan yang baik adalah memiliki fungsi maksimal untuk melindungi isi dari produk yang ada di dalamnya. Produk harus memiliki kualitas yang baik adalah salah satu syarat yang penting sebagai klasifikasi produk di pasar modern. Selain itu, produk harus bisa dipasarkan dengan harga yang kompetitif, karena di minimarket dan supermarket terdapat banyak produk yang memiliki persaingan sengit antar kompetitor.
Setiap minimarket dan supermarket memiliki persyaratan yang ketat mengenai keamanan produk yang akan dipasarkan. Untuk produk berupa makanan dan minuman, prioritas utama yang menjadi pertimbangan tentu harus aman dikonsumsi. Pemohon harus melampirkan sertifikasi dari badan resmi pemerintahan seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan sertifikasi Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Setiap kemasan produk harus mencantumkan informasi penting seperti tanggal kadaluarsa, Informasi pembuat produk, informasi produsen, dan informasi distributor, hingga berat produk.
Baca juga : 5 Perbedaan Antara Suplier dan Distributor
2. Dokumen Perusahaan
Dokumen perusahaan merupakan syarat penting agar bisa memasukkan produk ke berbagai minimarket atau supermarket. Umumnya syarat-syarat dokumen tersebut meliputi identitas hingga dokumen dari pemerintah setempat. Misalnya KTP pemohon, NPWP pemohon/perusahaan, Fotokopi halaman depan buku tabungan, keterangan dari dinas koperasi, SIUP, dan surat-surat keterangan usaha lainnya. Sedangkan untuk produk pangan harus dilengkapi juga dengan keterangan bebas kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan sertifikasi halal dari MUI,
Syarat-syarat tersebut berlaku untuk setiap supplier dari kalangan perseorangan, perusahaan (PT/CV), ataupun Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Untuk menjadi supplier, pemohon harus mendaftar dengan mengisi form penawaran produk yang sudah dipersiapkan pihak perusahaan disertai dokumen-dokumen yang diminta.
Nah itu tadi persyaratan wajib yang biasa dijadikan persyaratan oleh pihak pasar modern kepada calon supplier. Jangan lupa untuk menyiapkan segala persyaratan terlebih dahulu sebelum kamu mengajukan penawaran produk. Semoga artikel ini bermanfaat dan ikuti terus informasi terupdate dari kami.
Baca juga : 10 Hal yang Perlu Kamu Siapkan untuk Menjadi Distributor
Leave your comment
Note: HTML is not translated!