Harga Pabrik

Your cart

0 item(s) Rp. 0
  • Your shopping cart is empty!

Login / Register
Sign in Or Register
Forgot Your Password?

Pelanggan Baru?

Daftar dengan Mudah dan Gratis!

  • Faster checkout
  • Save multiple shipping addresses
  • View and track orders and more
Membuat Akun
Cara Daftar UMKM secara Online, Hemat Waktu dan Efisien
  • Beranda
  • Artikel
  • Cara Daftar UMKM secara Online, Hemat Waktu dan Efisien

Kategori


  • Seafood
  • Daging dan Ayam
  • Makanan Olahan
  • Bumbu dan Sambal
  • Minuman
  • Sayur Beku
  • Beras

Produk Terbaru


«
»

Cara Daftar UMKM secara Online, Hemat Waktu dan Efisien

ditulis Oleh : tika Tanggal : 07 Aug 2023 1 Comment

hargapabrik.id - Pasal 35 ayat (2), (3), (4), dan (5) PP 7/2021 mengklasifikasikan UMKM berdasarkan besarnya modal dan hasil penjualan (omzet) tahunannya dengan rincian sebagai berikut:

Baca juga: Ketahui Persyaratan Bisnis Travel Umrah Berikut Ini

  1. Usaha mikro memiliki modal usaha hingga maksimal Rp1 miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, dan menghasilkan penjualan tahunan paling banyak Rp2 miliar.
  2. Usaha kecil memiliki modal usaha lebih dari Rp1 miliar hingga maksimal Rp5 miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, dan menghasilkan penjualan tahunan lebih dari Rp2 miliar hingga maksimal Rp15 miliar.
  3. Usaha menengah memiliki modal usaha lebih dari Rp5 miliar hingga maksimal Rp10 miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, dan menghasilkan penjualan tahunan lebih dari Rp15 miliar hingga maksimal Rp50 miliar.

Mengenai cara daftar UMKM secara online, pertama-tama proses pendaftaran NIB dapat dimulai dengan cara berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bagi Usaha Mikro dan Kecil. Simak uraiannya berikut ini:

Baca juga: 7 Tips Sukses dalam Bisnis Peternakan dan Pertanian

  1. Laman OSS akan diakses oleh pelaku usaha untuk memperoleh akun pengguna.
  2. Pendaftaran dilakukan oleh pelaku usaha dengan data yang diisi.
  3. Setelah data terisi lengkap, NIB akan diterbitkan bagi pelaku usaha oleh OSS.

Setelah NIB diproses, sejumlah persyaratan yang diperlukan untuk penerbitan sertifikat standar dan izin dapat dikumpulkan sesuai dengan KBLI kegiatan usaha Anda, yang detailnya dapat dilihat berdasarkan petunjuk dalam OSS.

Sertifikat standar terbagi menjadi 2 jenis, yaitu:

  1. Sertifikat Standar dalam tingkat risiko menengah rendah, yang merupakan legalitas untuk melaksanakan kegiatan usaha dalam bentuk pernyataan pelaku usaha untuk memenuhi standar usaha dalam rangka melakukan kegiatan usaha yang diberikan melalui sistem OSS (Pasal 13 ayat (2) PP 5/2021).
  2. Sertifikat Standar dalam tingkat risiko menengah tinggi merupakan sertifikat standar pelaksanaan kegiatan usaha yang diterbitkan pemerintah pusat atau pemerintah daerah sesuai kewenangan masing-masing berdasarkan hasil verifikasi pemenuhan standar pelaksanaan kegiatan usaha oleh pelaku usaha (Pasal 14 ayat (2) PP 5/2021).

Izin, pada sisi lain, merupakan persetujuan pemerintah pusat atau pemerintah daerah untuk pelaksanaan kegiatan usaha yang wajib dipenuhi oleh pelaku usaha sebelum melaksanakan kegiatan usahanya. Sebelum memperoleh izin, pelaku usaha dapat menggunakan NIB untuk persiapan kegiatan usaha (Pasal 15 ayat (2) dan (3) PP 5/2021)

Baca juga: Keharusan Sertifikasi Halal Bagi Bisnis Makanan di Indonesia

Leave your comment

Name

Comment
Note: HTML is not translated!

LEAVE A COMMENT

Artikel Terbaru


«
»
Makanan Dengan Kandungan Collagen Yang Tinggi
Makanan Dengan Kandungan Collagen Yang Tinggi
27 Mar 2025

Sayuran yang Membantu Meningkatkan Daya Ingat dan Kesehatan
Sayuran yang Membantu Meningkatkan Daya Ingat dan Kesehatan
24 Mar 2025

Manfaat Air Lemon dan Keamanannya untuk Konsumsi Setiap Hari
Manfaat Air Lemon dan Keamanannya untuk Konsumsi Setiap Hari
24 Mar 2025

Makanan-makanan Yang Mengandung Vitamin K
Makanan-makanan Yang Mengandung Vitamin K
24 Mar 2025

Menyiapkan Stok Kaldu Tulang untuk Ramadan 2025
Menyiapkan Stok Kaldu Tulang untuk Ramadan 2025
13 Mar 2025

Asupan Serat: Kunci Kenyang Lebih Lama Saat Berpuasa
Asupan Serat: Kunci Kenyang Lebih Lama Saat Berpuasa
13 Mar 2025

Menu Berbuka Puasa di Berbagai Negara
Menu Berbuka Puasa di Berbagai Negara
03 Mar 2025

Menu Lebaran yang Nikmat dan Lezat
Menu Lebaran yang Nikmat dan Lezat
28 Feb 2025

Cara Agar Kuat Berpuasa
Cara Agar Kuat Berpuasa
26 Feb 2025

Takjil yang Nikmat untuk Buka Puasa
Takjil yang Nikmat untuk Buka Puasa
26 Feb 2025


Harga Pabrik

Merupakan brand yang dimiliki PT Aneka Niaga Indonesia (ANI) yang menjual produk untuk diperdagangkan kembali..

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Tips
  • Feed
  • Cara Membuat Tips
  • Cara Membuat Feed
  • Cara Order Produk
  • Cara Pembayaran Order
  • Cara Pengiriman

© 2022 Aneka Niaga Indonesia. All Rights Reserved.

Penjual

  • Registrasi
  • Login
  • Profil Pabrik
  • Cara Registrasi
  • Cara login
  • Cara Penjualan
  • Cara Pengiriman
Pembeli

  • Registrasi
  • Login
  • Cara Registrasi
  • Cara Login
  • Cara Order Produk
  • Cara Pembayaran Order

Customer Service

Gedung Menara Hijau Lt. 6, Jakarta Selatan, Indonesia

Tel: +62-21-7985951 / E-mail: cs@hargapabrik.id

Shopping Center

Tel: +62-21-7985951 / Hotline: +62-21-7985951

E-mail: info@hargapabrik.id


Show More Show Less

Keranjang Belanja Berhasil ditambahkan