Harga Pabrik

Your cart

0 item(s) Rp. 0
  • Your shopping cart is empty!

Login / Register
Sign in Or Register
Forgot Your Password?

Pelanggan Baru?

Daftar dengan Mudah dan Gratis!

  • Faster checkout
  • Save multiple shipping addresses
  • View and track orders and more
Membuat Akun
5 Jangka Waktu Penyimpanan Dokumen Perusahaan sesuai Hukum
  • Beranda
  • Artikel
  • 5 Jangka Waktu Penyimpanan Dokumen Perusahaan sesuai Hukum

Kategori


  • Seafood
  • Daging dan Ayam
  • Makanan Olahan
  • Bumbu dan Sambal
  • Minuman
  • Sayur Beku
  • Beras

Produk Terbaru


«
»

5 Jangka Waktu Penyimpanan Dokumen Perusahaan sesuai Hukum

ditulis Oleh : tika Tanggal : 16 Jul 2023 1 Comment

hargapabrik.id - Setiap perusahaan di Indonesia diwajibkan untuk mematuhi aturan dan persyaratan hukum terkait penyimpanan dokumen. Jangka waktu penyimpanan dokumen perusahaan adalah hal penting yang harus dipahami dan dipatuhi. Berikut ini adalah beberapa dokumen perusahaan dan jangka waktu penyimpanannya sesuai hukum Indonesia:

Baca juga: 8 Tips Memulai Bisnis Keripik Singkong yang Bisa Dicoba

  1. Dokumen Keuangan - Dokumen keuangan, seperti laporan keuangan, bukti pembayaran pajak, bukti transaksi keuangan, dan dokumen terkait lainnya, harus disimpan selama 10 tahun. Jangka waktu ini mencakup pembukuan dan dokumen pelaporan keuangan yang mencerminkan kondisi keuangan perusahaan.
  2. Dokumen Pajak - Dokumen pajak, termasuk Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) dan laporan pajak tahunan, harus disimpan selama 10 tahun. Penyimpanan dokumen pajak yang tepat penting untuk memenuhi persyaratan perpajakan, termasuk pemeriksaan dan audit oleh otoritas pajak.
  3. Dokumen Karyawan - Dokumen terkait karyawan, seperti kontrak kerja, surat pengunduran diri, kartu identitas karyawan, dokumen perpajakan karyawan, dan data pribadi karyawan lainnya, harus disimpan selama karyawan masih aktif di perusahaan dan setelah karyawan keluar selama 5 tahun. Perusahaan juga harus memastikan kerahasiaan dan perlindungan data pribadi karyawan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
  4. Dokumen Legalitas Perusahaan - Dokumen-dokumen terkait legalitas perusahaan, seperti akta pendirian, perubahan anggaran dasar, izin usaha, surat izin, dan dokumen perjanjian lainnya, harus disimpan selama perusahaan masih beroperasi. Dokumen-dokumen ini menjadi bukti legalitas dan menjadi referensi penting dalam melakukan transaksi bisnis dan menghadapi proses hukum.
  5. Dokumen Hukum dan Kontrak - Dokumen hukum, seperti perjanjian bisnis, perjanjian kerjasama, perjanjian sewa menyewa, dan dokumen hukum lainnya, harus disimpan selama perjanjian masih berlaku dan setelahnya selama 5 tahun. Penyimpanan dokumen hukum ini penting untuk melindungi kepentingan perusahaan dalam transaksi bisnis dan penyelesaian sengketa hukum.

Baca juga: 7 Hal Yang Harus Dilakukan Sebelum Memulai Bisnis F&B

Mematuhi jangka waktu penyimpanan dokumen perusahaan sesuai hukum Indonesia adalah langkah penting untuk memenuhi kewajiban hukum, menjaga keberlanjutan bisnis, serta melindungi kepentingan perusahaan dan karyawan. Perusahaan juga disarankan untuk mengatur sistem penyimpanan dokumen yang baik dan menjaga keamanan serta kerahasiaan dokumen agar tetap terlindungi dengan baik.

Baca juga: 4 Referensi Peluang Bisnis di Bidang F&B

 

Leave your comment

Name

Comment
Note: HTML is not translated!

LEAVE A COMMENT

Artikel Terbaru


«
»
Makanan Dengan Kandungan Collagen Yang Tinggi
Makanan Dengan Kandungan Collagen Yang Tinggi
27 Mar 2025

Sayuran yang Membantu Meningkatkan Daya Ingat dan Kesehatan
Sayuran yang Membantu Meningkatkan Daya Ingat dan Kesehatan
24 Mar 2025

Manfaat Air Lemon dan Keamanannya untuk Konsumsi Setiap Hari
Manfaat Air Lemon dan Keamanannya untuk Konsumsi Setiap Hari
24 Mar 2025

Makanan-makanan Yang Mengandung Vitamin K
Makanan-makanan Yang Mengandung Vitamin K
24 Mar 2025

Menyiapkan Stok Kaldu Tulang untuk Ramadan 2025
Menyiapkan Stok Kaldu Tulang untuk Ramadan 2025
13 Mar 2025

Asupan Serat: Kunci Kenyang Lebih Lama Saat Berpuasa
Asupan Serat: Kunci Kenyang Lebih Lama Saat Berpuasa
13 Mar 2025

Menu Berbuka Puasa di Berbagai Negara
Menu Berbuka Puasa di Berbagai Negara
03 Mar 2025

Menu Lebaran yang Nikmat dan Lezat
Menu Lebaran yang Nikmat dan Lezat
28 Feb 2025

Cara Agar Kuat Berpuasa
Cara Agar Kuat Berpuasa
26 Feb 2025

Takjil yang Nikmat untuk Buka Puasa
Takjil yang Nikmat untuk Buka Puasa
26 Feb 2025


Harga Pabrik

Merupakan brand yang dimiliki PT Aneka Niaga Indonesia (ANI) yang menjual produk untuk diperdagangkan kembali..

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Tips
  • Feed
  • Cara Membuat Tips
  • Cara Membuat Feed
  • Cara Order Produk
  • Cara Pembayaran Order
  • Cara Pengiriman

© 2022 Aneka Niaga Indonesia. All Rights Reserved.

Penjual

  • Registrasi
  • Login
  • Profil Pabrik
  • Cara Registrasi
  • Cara login
  • Cara Penjualan
  • Cara Pengiriman
Pembeli

  • Registrasi
  • Login
  • Cara Registrasi
  • Cara Login
  • Cara Order Produk
  • Cara Pembayaran Order

Customer Service

Gedung Menara Hijau Lt. 6, Jakarta Selatan, Indonesia

Tel: +62-21-7985951 / E-mail: cs@hargapabrik.id

Shopping Center

Tel: +62-21-7985951 / Hotline: +62-21-7985951

E-mail: info@hargapabrik.id


Show More Show Less

Keranjang Belanja Berhasil ditambahkan