Perusahaan Cangkang, Apa Itu?
hargapabrik.id - Anda tentu pernah mendengar istilah perusahaan cangkang. Nah, sebenarnya apa yang dimaksud dengan perusahaan cangkang?
Apa Itu Perusahaan Cangkang?
Perusahaan cangang atau shell company adalah perusahaan yang sebenarnya bisnisnya tidak berjalan. Aset perusahaan cangkang pun sangat sedikit, karena secara hakikat, perusahaan ini tidak memperoleh pendapatan akibat bisnis yang tidak jalan tersebut. Bahkan, tidak jarang, perusahaannya pun hanya fiktif, sehingga lokasi dan kegiatan usaha pun tidak ada. Dengan kata lain, perusahaan cangkang bisa dikatakan sebagai perusahaan yang hanya ada di atas kertas.
Pendirian perusahaan cangkang biasanya kerap digunakan untuk transaksi perdagangan ilegal, seperti penjualan senjata tajam bahkan bisnis narkoba. Sebenarnya tidak semua perusahaan cangkang ilegal, tapi keberadaannya sering disalahgunakan, dimana biasanya para pengusaha atau oknum tertentu menggunakan perusahaan ini untuk menyembunyikan harta kekayaannya sehingga terhindar dari pajak.
Sekadar diketahui, di Amerika Serikat, perusahaan diperbolehkan untuk mendirikan perusahaan cangkang di negara-negara offshore, yakni negara dengan pajak yang lebih rendah. Ini tentu berbeda dengan Indonesia, karena pendirian perusahaan cangkang di negara ini sudah jelas dilarang.
Baca juga: 3 Cara Mengurangi Modal PT
Perusahaan cangkang juga umum untuk dimanfaatkan oleh lembaga keuangan untuk menjalankan transaksi keuangan di pasar luar negeri. Ini akan memudahkan mereka untuk menanamkan modal di luar batas negara, serta mengimplementasikan potensi hemat pajak.
Pemakaian istilah "cangkang" merujuk atas dasar fungsi utama dari perusahaan ini yakni untuk menyembunyikan bisnis asli sehingga aman dari pengawasan pemerintah atau polisi.
Dalam dunia bisnis, perusahaan cangkang sering digunakan untuk melanggar aturan seperti pencucian uang, penghindaran pajak, penyembunyian dana yang berasal dari kegiatan kriminal seperti korupsi atau perdagangan narkoba. Penggelapan pajak oleh perusahaan cangkang biasa dilakukan dengan cara mengalihkan keuntungan perusahaan asal kepada perusahaan cangkang yang beroperasi di luar negeri. Hal ini dilakukan untuk menutupi laba aktual. Dalam hal ini laba perusahaan akan dilaporkan lebih rendah dalam laporan keuangan. Pendapatan yang lebih rendah secara otomatis mengurangi basis pajak.
Salah satu negara paling populer untuk memulai perusahaan cangkang adalah Kepulauan Cayman. Secara internasional, negara ini dikenal sebagai surga pajak karena pemerintah tidak mengenakan pajak kepada perusahaan. Selain itu, Pulau Cayman bahkan tidak mengenakan pajak penghasilan, gaji karyawan, properti, dan capital gain.
Adapun The Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), dalam Benchmark Definition of Foreign Direct Investment Fourth Edition menetapkan kriteria tertentu untuk mengidentifikasi perusahaan cangkang, yaitu:
1) Menjadi badan hukum yang secara resmi terdaftar di otoritas nasional dan tunduk pada kewajiban pajak dan undang-undang keuangan lainnya dari rumah badan hukum tersebut;
2) Dikuasai langsung atau tidak langsung oleh perusahaan asal yang berlokasi di luar yurisdiksi badan hukum tersebut;
3) Mereka memiliki sedikit atau tidak ada karyawan, kegiatan usaha, dan kehadiran fisik;
4) Hampir semua aset perusahaan merupakan investasi di luar negeri atau dari negara lain;
5) Bisnis inti perusahaan terdiri dari pembiayaan kelompok atau kegiatan holding, menyalurkan dana dari non residen ke non residen lainnya.
Baca juga: Perbedaan Antara Meger dengan Akuisisi
Leave your comment
Note: HTML is not translated!